Kupang, FKKNews.com – Presiden Joko Widodo mendukung larangan jual beli baju bekas impor alias thrifting. Menurutnya, jual beli baju bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri! Jadi yang namanya impor pakaian bekas harus setop,” tegas Jokowi ditemui di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) Dilansir dari detik.com.
Pihaknya pun sudah meminta kementerian terkait untuk mencari betul dan menindak pihak-pihak yang melakukan thrifting. “Sudah saya perintahkan untuk cari betul. sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” ungkap Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan pihaknya akan menegur e-commerce yang mewadahi penjualan baju impor bekas tersebut.
“Kalau itu di e-commerce, akan kami tegur, kalau di media sosial itu agak susah. Tetapi kalau di e-commerce akan kami tegur,” ucapnya dalam diskusi di Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) yang lalu.
Teten menegaskan, pihaknya menolak akan masuknya baju impor bekas, termasuk untuk sepatu. Menurutnya, tren ini menggerus pasar UMKM dalam negeri dan berdampak menurunkan lapangan kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kementerian Koperasi UKM Hanung Harimba Rahman mengatakan akan mengimbau pemilik e-commerce untuk menutup lapak-lapak online yang menjual baju bekas impor ilegal itu.
“Mungkin nanti kita imbau e-commerce untuk semacam itu ditutup, karena itu komitmen mereka untuk mematuhi kebijakan pemerintah, mereka berkomitmen dan diimbau menutup,” jelasnya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan, larangan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 40 tahun 2022 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor, bisnis barang bekas utamanya pakaian.
Namun, bisnis tersebut masih marak karena, menurut dia, sepanjang ada permintaan maka ada supplai, selain itu faktor geografis dengan panjang pantai terpanjang dan adanya pelabuhan tidak resmi dan jalur jalur penyelundupan melalui laut seperti di Sumatera Timur, Kalimantan, Sulawesi bahkan perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Masih marak bisnis pakaian bekas karena akan ada supplai jika ada permintaan, tidak bisa dipungkiri Indonesia jadi pasar yang sangat potensial, sampai sekarang masih terjadi diperairan Sumatera, Kalimantan,Sulawesi bahkan perairan NTT di Kupang, Maumere dan lain lain,” kata Nirwala dilansir dari ntthits.com.
Ina Ratu salah satu penjual pakaian bekas di Pasar Kasih Naioten I mengatakan bahwa kebijakan pemerintah tersebut sama dengan menghukum para pedagang kecil untuk berusaha, “RIP live RB dan usaha RB di Kota Kupang ini, mati semua usaha orang kecil,” keluhnya. (*/dtc/nht/fkk)