Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Aksi 1000 Lilin dan Pernyataan Sikap, Solidaritas Pemuda Alor Dan Keluarga Korban Minta Rasa Keadilan Untuk Yohanes Korban Penikaman di Kupang

Kalabahi, FkkNews.com – KNPI Alor, GMKI Cabang Kalabahi, HMI Cabang Alor, PMKRI Alor, IMM Cabang Alor, GMNI Cabang Alor, BEM Untrib, Pemuda Katolik Komcab Alor yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Alor For Malam Berdarah di Oesapa Kupang melakukan aksi 1000 lilin atas tragedi naas yang menimpa Mahasiswa Universitas Cendana (Undana) Kupang asal Alor Yohanes Donbosco Padalani (23) di Lapangan Mini Kalabahi, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Selasa (26/9/2023).

Untuk diketahui bersama, saat peristiwa naas yang terjadi di Jln. Esanita Oesapa, Kota Kupang pada Minggu 24 September lalu, Donbosco terjatuh bersimbah darah akibat ditikam oleh pelaku tepat di bagian jantung hingga meninggal dunia.

“Aparat keamanan dari Buzer Polresta Kupang dan Polsek Kelapa Lima telah menangkap dua terduga pelaku penikaman yaitu KSF alias Kris dan EA alias Epon,” kata Eka P. Blegur selaku Koordinator Umum Solidaritas Pemuda Alor For Malam Berdarah di Oesapa Kupang.

Selanjutnya, di hadapan ratusan Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat, Koordinator Umum Aksi membacakan Pernyataan Sikap bahwa, Berdasarkan peristiwa naas tersebut, Solidaritas Pemuda Alor For Malam Berdarah di Oesapa Kupang menyatakan sikap sebagai berikut;

1. Mengapresiasi aparat penegak hukum dalam hal ini Buzer Polresta Kupang dan Polsek Kelapa Lima yang telah bergerak cepat untuk menangkap terduga pelaku. Kami harap jika masih ada pelaku lain yang terlibat terus dikejar dan ditangkap.

2. Tindakan yang terjadi hingga melayangkan nyawa saudara kami adalah tindakan biadap. Untuk itu kami mengutuk keras dan menyesalkan tindakan kriminal serta tidak berprikemanusiaan ini.

3. Kami meminta aparat penegak hukum agar transparan dan profesional dalam bekerja sesuai aturan yang berlaku dan pasal yang digunakan adalah hukum tertinggi karena telah menghilangkan nyawa manusia.

Baca juga  Kolaborasi Untrib dan LPDP Gelar Sosialisasi Program Beasiswa, Wakil Rektor II Harapkan Perbaiki dan Tingkatkan Pendidikan Di Daerah 

4. Meminta kepada penegak hukum Kapolresta Kupang Kota dan Kapolda NTT untuk memproses hukum pelaku dengan cepat sehingga pihak korban dapat merasakan keadilan hukum, kepastian hukum dan kebermanfaatan hukum bagi pihak korban.

5. Kami mendesak aparat penegak hukum agar dapat melakukan rekonstruksi untuk mengungkap motif pembunuhan yang sebenarnya.

6. Menghimbau kepada saudara-saudara yang sementara kuliah atau bekerja diluar daerah untuk menjauhi atau menghindari cara atau ajakan yang bersifat emosional dan jika ada persoalan sebaiknya diselesaikan secara hukum.

7. Menegaskan kepada Pemerintah Daerah, pihak Kepolisian serta semua pemangku kepentingan untuk memperhatikan proses pemberian ijin keramaian, harus diurus/diproses mulai dari tingkat RT, RW, lingkungan dst keatas termasuk Polnas setempat.

8. Bagi Bapak Ibu Saudara/Saudari kita yang berdomisili di luar Kabupaten Alor yang telah terhimpun dalam wadah/kelompok atau sejenisnya dengan mengatasnamakan orang Alor, tolong memberikan perhatian serius terhadap persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan lainnya secara berkelanjutan kepada semua orang Alor di wilayah Bapak Ibu sekalian, lebih khusus kepada Mahasiswa/i yang berada di wilayah Bapak/Ibu.

9. Mengharapkan Pemerintah dan pihak keamanan untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua keluarga besar untuk keberlanjutan.Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh masing-masing Ketua Organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Alor For Malam Berdarah Di Oesapa Kupang.

“Saya atas nama keluarga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Kakak Adik saudara-saudara semua terutama adik-adik Pemuda, Mahasiswa yang boleh berbagi rasa, berdukacita bersama kami keluarga korban,” ucap Damianus Lau,may mewakili Keluarga Korban Alm. Yohanes Donbosco Padalani.

Ketua Pemuda Katolik Komcab Alor itu berharap kedepan agar peristiwa penikaman seperti ini tidak terjadi lagi baik di Kupang maupun dimana saja.

Baca juga  Status Tersangka Gugur, Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

“Kami dari pihak keluarga juga menghimbau kepada Pemerintah agar secepatnya bisa mengambil langkah-langkah hukum. Semoga kami keluarga juga bisa mendapat rasa keadilan,” pinta Damianus.(FKK/Eka Blegur).

Popular Articles