Beranda Alor Anggota DPRD Abdul Rajab Leky Minta Perhatian Pemerintah untuk Perbaikan Bangunan Pasar...

Anggota DPRD Abdul Rajab Leky Minta Perhatian Pemerintah untuk Perbaikan Bangunan Pasar di Desa Mauta dan Abrasi di Desa Bana Pulau Pantar 

71
Exif_JPEG_420

Kalabahi, FkkNews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Rajab Leki, S.E, menyoroti perihal kerusakan bangunan Pasar di desa mauta kecamatan pantar tengah yang sangat parah serta perlu adanya abrasi pantai di salah satu desa di kecamatan pantar barat laut yang menurutnya sebuah gedung sekolah yang letaknya di pinggir pantai ini sudah rusak akibat termakan ombak laut.

Abdul yang dikenal dengan sosok anggota DPRD yang humanis menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor dalam rangka pembahasan dan penetapan Ranperda APBD tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa, 25 November 2025.

“Soal abrasi di desa Bana kecamatan pantar, berdasarkan informasi dan kami memantau langsung itu pada saat ombak itu sebagian tembok sekolah itu dibawah ombak ke laut, dan berdasarkan keterangan dari masyarakat bahwa waktu itu pemerintah daerah lewat Bapelitbang sudah turun melakukan survei dampak dari Seroja kemarin tetapi sampai dengan saat ini abrasi sebagai penahan keselamatan gedung sekolah itu tidak pernah terperhatikan,” ujarnya.

Anggota DPRD Dapil Pantar, Abdul Rajab Leky juga mendapatkan informasi soal pasar di desa Mauta kecamatan Pantar Tengah, pasar itu sudah terbangun dan aktivitas pasar di sana itu cukup rame bahkan semua penjuru kecamatan ataupun desa desa yang ada di pulau pantar itu pada saat hari pasar itu mereka semua datang di pasar itu tetapi kondisi pasarnya sangat memperihatinkan

“Aduh kasian sekali bah padahal berdasarkan informasi bahwa retribusi dari pasar ke pemerintah daerah itu jalan terus, mereka kasih retribusi ke kita tapi gedung pasar nya rusak masyarakat datang jualan di bawa terik matahari karena atap seng di pasar tersebut sudah tidak ada, mereka berikan retribusi tapi ketika barangnya rusak pemerintah tidak perhatikan dorang,” ujarnya.

Berkaitan dengan sejumlah usulan itu, Penjabat Sekda, Obeth Bolang mengatakan usulan yang ada telah dicatat dan dicermati olehnya, dan akan menjadi bahan pembahasan dalam Rapat selanjutnya sebelum ditetapkan APBD 2026. (FKK/Eka Blegur).

Artikulli paraprakDPRD Dapil Pantar Soroti Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur, Abdul Rajab Leky: Alokasi Anggaran Harus Adil dan Proporsional
Artikulli tjetërAnggota DPRD Gunawan Bala Minta Perhatian Pemerintah Untuk Puskesmas Kayang Butuh Ambulance untuk Rujuk Pasien dan Beasiswa Kedokteran Bagi Anak Anak di Alor Pantar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini