Kalabahi, FkkNews.com- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Alor (Kadispora) Marwiah Jakra, S.Sos melakukan pertemuan dengan para ketua Cipayung Plus beserta Organisasi Kedaerahan. Pertemuan berlangsung di rumah dinas pemuda dan olahraga, Kalabahi , Selasa (12/12/2023).
Cipayung Plus dan Organisasi Pemuda lainnya yakni, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Serikat Mahasiswa Tata Kata (SEMATA), Ikatan Mahasiswa Kabola (IMK), Ikatan Mahasiswa Mataru (IKMATAR), Ikatan Mahasiswa Batulolong (IMAHLOLONG), Kerukunan Mahasiswa Alor Timur (KEMILAU).
Para pimpinan Organisasi Kepemudaan lantas secara bergantian menyampaikan aspirasinya kepada Kadispora berkaitan kegiatan Kepemudaan yang dilakukan. Dalam hal ini Cipayung Plus mendukung semua program kepemudaan di Dinas Pemuda dan Olahraga dan ingin bisa terlibat di dalamnya.
Beberapa topik yang menjadi bahasan di antaranya kegiatan pertemuan pemuda, yakni kewirausahaan, Pemberdayaan dan beberapa kegiatan lainnya, Para pimpinan Organisasi Kepemudaan di dalam Cipayung Plus menanyakan serangkaian peluang dari program-program Dispora yang ada yang berpotensi membuka kerja sama khususnya dalam bidang kepemudaan.
Kadispora Marwiah lantas menyambut positif kedatangan rombongan Cipayung Plus dan Organisasi Kedaerahan dengan pemaparan aktivitasnya yang positif. Kadispora mengajak OKP-OKP di dalam Cipayung Plus untuk bisa bersinergi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dalam penyelenggaraan kegiatan kepemudaan.
“Kami di Dispora tentunya semangat membantu kalian. Minimal OKP-OKP bisa kompak dalam kegiatan-kegiatan kepemudaan,” tutur Kadis.
Kata Marwiah, Cipayung Plus sebagai suatu kesatuan telah eksis dan berdiri dengan baik. Karenanya tinggal mencocokkan dengan program-program di Dispora yang bisa disinergikan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Marwiah Jakra bersama Cipayung Plus dan beberapa Organisasi Kedaerahan dalam hasil pertemuan pembahasan mereka adalah bahwa:
Semua Organisasi Kepemudaan yang sudah terdaftar pada Kemenkumham ataupun Kemendagri tetap harus melaporkan pada Kesbangpol sebagai rujukan regulasi yang berlaku
Setiap Organisasi Kepemudaan dalam menjalankan roda organisasi yang dipayungi oleh AD/ART dan yang memiliki Program Kerja Satu Tahunan atau dua tahunan dan/atau mengikuti masa laku kepengurusan Organisasi Kepemudaan juga berkewajiban menyampaikan Rencana Programa atau Kegiatan dimaksud kepada Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai rujukan dalam Perencanaaan Program atau Kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga ke depan.
“Terutama untuk kegiatan tahun 2025 harus tersampaikan sekarang untuk bisa dijadikan rujukan dalam pembahasan anggaran tahun 2025 dengan Bappelitbang dan TAPD serta DPRD,” Jelas Marwiah Kadis Pemuda dan Olahraga Kabupaten Alor. (FKK/Eka Blegur).