Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Pemkot Kupang Gunakan EDC Dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak

Kupang, FKKNews.com – Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak serta memudahkan proses pembayaran pajak bagi warga dan pelaku usaha di Kota Kupang, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE.,M.Si, melaunching penggunaan mesin Elektronik Data Capture (EDC) di rumah makan dan restoran. Launching berlangsung di pelataran parkir Restauran La Moringa, Selasa (24/10/2023) lalu, Kegiatan tersebut merupakan kerja sama strategis antara Pemkot Kupang dan Bank NTT.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE.,M.Si mengungkapkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi Kota Kupang saat ini cukup pesat dan memiliki potensi pajak daerah yang cukup besar. Namun pengelolaan pajak di Kota Kupang masih perlu ditingkatkan untuk mencapai hasil pendapatan daerah yang optimal.

Menurutnya selain disebabkan oleh tingkat pemahaman akan pentingnya membayar pajak yang masih rendah, juga belum tersedianya fasilitas penunjang yang memanfaatkan teknologi terbaru untuk memudahkan para wajib pajak melakukan pembayaran menjadi salah satu faktor penyebab. Untuk itu diperlukan inovasi yang bukan saja mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak, tetapi juga capaian target dan manfaatnya bagi pembangunan Kota Kupang.

Ia menjelaskan bahwa mesin EDC merupakan suatu sistem pembayaran digital yang dilakukan pada saat transaksi pembelian makanan dan minuman di restoran/ rumah makan. Pembayaran non-tunai merupakan alternatif baru dalam memberikan layanan kepada masyarakat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dirancang untuk memonitor pembayaran pajak oleh konsumen kepada pemerintah sebesar 10% yang dititipkan melalui pelaku usaha, serta sebagai alat transaksi dan pelaporan omset pelaku usaha kepada Pemerintah Kota Kupang untuk meminimalisir tingkat kebocoran pelaporan pajak.

“Saya minta kepada semua pelaku usaha baik itu restoran/ rumah makan, hotel, hiburan dan parkir yang memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD Kota Kupang untuk berperan aktif menggunakan, menginput dan melaporkan progres pelaksanaan transaksi oleh pelaku usaha dan konsumen melalui mesin EDC ini. Tanpa partisipasi dan dukungan dari saudara- saudara, mesin ini tidak bisa berjalan dan berfungsi secara optimal,”ujarnya.

Baca juga  Tumbuhnya Ikatan Sosiologi Indonesia Cabang NTT: Kontribusi Sosiolog dalam Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Ia berharap Kota Kupang, sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus berupaya untuk menjadi contoh dalam penerapan teknologi dalam sistem administrasi pemerintahan. Dia juga berharap dengan peluncuran mesin EDC ini, akan ada peningkatan yang signifikan dalam penerimaan pajak daerah, yang nantinya dapat digunakan untuk membiayai program-program pembangunan dan layanan publik yang lebih baik bagi warga Kota Kupang.(FKK03)

Popular Articles