Popular Posts

WhatsApp Image 2026 09 24 at 14.22.43

Bupati Sabu Raijua Hadiri Rapat Paripurna DPRD, RTRW 2026–2046 dan KUA-PPAS 2027 Disepakati

Sabu Raijua,FKKNews.com – Kamis, 24 September 2026. Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM., menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin S. Manoe Lado, dan dihadiri Wakil Ketua I serta Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Turut hadir Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, serta para Camat.

Agenda dan Penandatanganan Persetujuan Bersama

Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026–2046, pembahasan dan penetapan keputusan DPRD, serta penandatanganan persetujuan bersama Ranperda RTRW Tahun 2026–2046 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Bupati bersama Ketua, Wakil Ketua I dan Anggota DPRD mengikuti serta menyaksikan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD terhadap agenda yang dibahas.
Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan Keputusan DPRD serta penandatanganan persetujuan bersama Ranperda RTRW Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026–2046 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Sabu Raijua bersama Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sabu Raijua.
Penandatanganan persetujuan bersama tersebut disaksikan oleh Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, serta para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.

Arah Pembangunan dan Sinergi Daerah

Pembahasan RTRW 2026–2046 menjadi bagian penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang dan pembangunan Kabupaten Sabu Raijua dalam jangka panjang. Sementara itu, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan kebijakan dan prioritas anggaran daerah.
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bersama DPRD menunjukkan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan proses pembahasan serta pengambilan keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *