Popular Posts

17899965354172

DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Fraksi Alor Maju Soroti Silpa, Serapan Anggaran dan Kehadiran Pimpinan Daerah 

Kalabahi, FKKNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Senin (21/09/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026. Selain penyampaian pendapat fraksi, agenda rapat juga meliputi permintaan persetujuan anggota DPRD, penyampaian pendapat akhir Bupati Alor, pembahasan dan penetapan Rancangan Keputusan DPRD mengenai persetujuan penetapan kedua Ranperda, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Alor dan DPRD Kabupaten Alor.

Dalam paripurna tersebut, Fraksi Gabungan Alor Maju menyampaikan pandangannya secara menyeluruh terhadap hasil pembahasan Perubahan APBD 2026. Fraksi yang diketuai Abdul Gani Rapit Djou, S.Sos., bersama Wakil Ketua Yahuda Nanlu, SH, menilai tambahan dana transfer dari pemerintah pusat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi Pemerintah Kabupaten Alor.

Namun, ruang fiskal yang bertambah tersebut sekaligus menghadirkan tuntutan baru terhadap pemerintah daerah, terutama karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal kurang dari tiga bulan.

Fraksi Gabungan Alor Maju menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah meningkat dari APBD murni sebesar Rp1.060.752.830.741 menjadi Rp1.214.435.556.768.

Dengan demikian, terdapat peningkatan pendapatan sekitar Rp153,68 miliar.

Sementara itu, belanja daerah meningkat lebih signifikan, dari Rp1.057.752.830.741 pada APBD murni menjadi Rp1.302.932.578.375,90 setelah perubahan.

Artinya, terjadi peningkatan belanja sekitar Rp245,18 miliar.

Perubahan tersebut kemudian menghasilkan defisit sebesar Rp88.497.021.607,90.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp91.497.021.607,90, terutama dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar untuk penyertaan modal daerah.

Dengan struktur tersebut, SiLPA tahun berkenaan tercatat nihil.

Fraksi Soroti Besarnya Tambahan Belanja

Fraksi Gabungan Alor Maju menilai tambahan belanja yang mencapai sekitar Rp245,18 miliar harus diikuti dengan kemampuan pemerintah dalam merealisasikan program secara maksimal.

Hal tersebut dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tinggal kurang dari tiga bulan.

“Besarnya tambahan belanja jika disandingkan dengan sisa waktu yang sudah kurang dari tiga bulan, maka pemerintah dituntut agar bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga realisasinya bisa menjadi lebih maksimal,” demikian salah satu pokok pendapat Fraksi Gabungan Alor Maju dalam paripurna.

Sorotan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan utama tidak hanya terletak pada besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengeksekusi anggaran secara efektif, tepat sasaran dan tepat waktu.

SiLPA Menjadi Perhatian Serius

Salah satu poin yang mendapat perhatian Fraksi Gabungan Alor Maju adalah besarnya SiLPA.

Fraksi tersebut mengingatkan agar pada tahun anggaran 2026 tidak kembali terjadi SiLPA dalam jumlah besar.

Menurut Fraksi Gabungan Alor Maju, besarnya SiLPA dapat menjadi indikator bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah belum berjalan secara optimal.

Fraksi menyebut sedikitnya terdapat sejumlah konsekuensi yang perlu diperhatikan.

Pertama, SiLPA yang besar dapat mencerminkan persoalan dalam kinerja pemerintah.

Kedua, kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat apabila berimplikasi pada tidak optimalnya pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik.

Ketiga, besarnya SiLPA dinilai dapat berimplikasi terhadap alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Keempat, kondisi tersebut dapat berimplikasi terhadap pelemahan fungsi anggaran DPRD sebagai salah satu fungsi utama lembaga legislatif daerah.

Karena itu, Fraksi Gabungan Alor Maju meminta pemerintah tidak sekadar meningkatkan angka anggaran, tetapi memastikan anggaran tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi program yang terlaksana dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Belanja Operasi dan Modal Dikoreksi Banggar

Dalam hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, terdapat sejumlah koreksi terhadap struktur belanja.

Belanja operasi dalam rancangan perubahan sebelumnya mencapai Rp1.010.796.097.048,90. Namun, setelah pembahasan Banggar, angka tersebut menjadi Rp1.001.042.300.848,90 atau berkurang Rp9.753.796.200.

Pengurangan tersebut antara lain berasal dari belanja pegawai sebesar Rp6.853.796.200 dan belanja barang dan jasa sebesar Rp2,9 miliar.

Belanja modal juga mengalami koreksi.

Dari rancangan perubahan sebesar Rp107.397.013.694, belanja modal setelah pembahasan Banggar menjadi Rp101.544.413.694 atau berkurang Rp5.852.600.000.

Di dalamnya terdapat pengurangan belanja modal tanah sebesar Rp1 miliar, dari Rp5.081.968.754 menjadi Rp4.081.968.754.

Belanja modal peralatan dan mesin juga dikurangi sekitar Rp2,0026 miliar, sementara belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dikurangi Rp2,85 miliar.

Koreksi tersebut menunjukkan bahwa pembahasan Banggar tidak hanya mengubah total struktur anggaran, tetapi juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja tertentu.

BTT Naik, Belanja Transfer Bertambah

Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga (BTT) meningkat dari Rp2 miliar dalam APBD murni menjadi Rp4 miliar dalam Perubahan APBD 2026.

Sementara itu, Belanja Transfer justru mengalami penambahan sebesar Rp15.606.396.200.

Belanja transfer yang semula sebesar Rp180.595.404.000 dalam APBD murni, dalam rancangan perubahan menjadi Rp180.739.467.633, kemudian berdasarkan hasil pembahasan Banggar meningkat menjadi Rp196.345.863.833.

Peningkatan tersebut terutama terdapat pada Belanja Bantuan Keuangan.

Perubahan struktur tersebut menjadi bagian penting yang perlu dikawal dalam pelaksanaan anggaran, terutama terkait dasar kebutuhan, sasaran penerima dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Fraksi Minta Pemerintah Perbaiki Kualitas Perencanaan

Fraksi Gabungan Alor Maju juga memberikan catatan untuk penyusunan APBD murni Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah daerah diminta meningkatkan kualitas perencanaan maupun kualitas dokumen yang disampaikan kepada DPRD.

Fraksi meminta agar dokumen persidangan disampaikan tepat waktu serta dilengkapi data pendukung yang memadai.

Hal tersebut dinilai penting agar proses pembahasan anggaran antara pemerintah dan DPRD dapat berlangsung secara lebih efektif, terbuka dan berbasis data.

Dengan demikian, dinamika pembahasan APBD tidak hanya berlangsung pada tahap koreksi angka, tetapi juga dapat memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar perencanaan yang jelas.

Kehadiran Pimpinan Daerah Disoroti

Selain substansi anggaran, Fraksi Gabungan Alor Maju turut memberikan perhatian terhadap kehadiran pimpinan daerah dalam setiap sidang paripurna DPRD.

Fraksi menilai kehadiran pimpinan daerah perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan dengan tanggung jawab politik dan konstitusional sekaligus menjadi bagian dari semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam pandangan Fraksi Gabungan Alor Maju, hubungan pemerintah dan DPRD harus tetap ditempatkan sebagai hubungan kemitraan dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.

Perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan, menurut fraksi, merupakan bagian dari dinamika persidangan dan bentuk tanggung jawab bersama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Karena itu, seluruh perbedaan tersebut diharapkan dapat disikapi secara bijaksana tanpa menghilangkan semangat kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Ranperda Kabupaten Layak Anak Disetujui

Selain Perubahan APBD 2026, Fraksi Gabungan Alor Maju juga memberikan pandangan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Fraksi menilai Ranperda tersebut memiliki arti penting dan strategis dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Alor.

Ranperda tersebut telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama organisasi perangkat daerah pengusul dengan koordinasi Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Alor.

Fraksi Gabungan Alor Maju kemudian menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan tetap memberikan sejumlah catatan yang telah disampaikan melalui fraksi maupun alat kelengkapan DPRD.

Dua Ranperda Mendapat Persetujuan

Setelah penyampaian pendapat fraksi-fraksi, agenda paripurna dilanjutkan dengan permintaan persetujuan anggota DPRD Kabupaten Alor terhadap kedua Ranperda tersebut.

Selanjutnya disampaikan pendapat akhir Bupati Alor.

Rapat kemudian memasuki agenda pembahasan dan penetapan Rancangan Keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Ranperda Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Tahapan tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Alor dan DPRD Kabupaten Alor atas kedua Ranperda tersebut.

Dengan persetujuan bersama tersebut, proses pembahasan di tingkat DPRD terhadap Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak memasuki tahap berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Persetujuan Disertai Catatan

Fraksi Gabungan Alor Maju pada akhirnya menyatakan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Namun persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh poin yang telah disampaikan melalui fraksi maupun alat kelengkapan DPRD tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Alor.

Sikap tersebut memperlihatkan bahwa persetujuan terhadap Perubahan APBD bukan berarti berakhirnya fungsi pengawasan DPRD. Justru setelah anggaran ditetapkan, perhatian bergeser pada bagaimana pemerintah melaksanakan setiap program, memastikan serapan anggaran berjalan optimal, mencegah terjadinya SiLPA yang besar, serta memastikan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan tambahan pendapatan sekitar Rp153,68 miliar dan tambahan belanja sekitar Rp245,18 miliar, tantangan Pemerintah Kabupaten Alor setelah persetujuan Perubahan APBD 2026 kini bukan lagi sekadar bagaimana mendapatkan ruang fiskal, tetapi bagaimana ruang fiskal tersebut diterjemahkan menjadi kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang nyata.

Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Alor kemudian menjadi momentum penting untuk memasuki tahap pelaksanaan sekaligus pengawasan terhadap keputusan anggaran yang telah disepakati bersama.

Fraksi Gabungan Alor Maju dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa seluruh dinamika selama persidangan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan tetap bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Alor. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *