Kalabahi, FkkNews.com – Kejaksaan Negeri Alor dibawah Pimpinan Kajari, D.L.O. Hutapea, SH, MH terkait Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Pembangunan Kantor DPRD Alor tahun Anggaran 2021 dan 2022 yang menelan dana yang sangat fantastis Rp.25 Miliar akhirnya dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan, kinerja dari kejaksaan negeri alor mendapatkan apresiasi dari publik dan juga menuai kritikan dari beberapa komunitas, salah satu diantaranya Ketua Organisasi Anti Korupsi Alor Coruption Watch (ACW).
Sebelumnya, demikian Siaran Pers Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor yang disampaikan Kasi Pidsus Kejari Alor, Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH pada Minggu (9/3/2023) menjelaskan, Kejaksaan Negeri Alor pada Kamis 5 Maret 2025 menaikan status Penyelidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Kab Alor tahun 2021 dan 2022 ke tahap Penyidikan.
Hasil gelar perkara di Kejaksaan Tinggi NTT pada Rabu 4 Maret 2025 yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, dengan peserta Asisten Pidana Khusus, Kepala Seksi Penyidikan, dan Eksposan Kepala Kejaksaan Negeri Alor beserta jajaran, ungkap Bangkit, menyepakati untuk ditingkatkan ke Penyidikan.
Bangkit Sinamora menguraikan, Berdasarkan hasil Penyelidikan, ditemukan fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pelaku Pengadaan Barang dan Jasa, dimana pada tahap perencanaan ahli tidak digunakan sebagaimana mestinya dalam Kontrak, pelaksanaan pekerjaan fisik dialihkan seluruhnya kepada orang lain, dan pengawasan tidak dilakukan secara optimal dan PPK selaku pemilik pekerjaan tidak mengendalikan pekerjaan dan memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang diamanatkan dalam kontrak.
Sehingga Dampak yang ditimbulkan, kata Bangkit, pada bagian fisik pekerjaan terdapat kekurangan volume, serta sudah terdapat beberapa kerusakan yang terlihat.
“Pada tahap penyidikan, tim penyidik akan melakukan serangkaian tindakan untuk membuat terang tindak pidana dan segera menemukan tersangka yang harus bertanggungjawab secara Pidana,” tegas Bangkit.
Bangkit menjelaskan, Sementara untuk ahli juga segera akan diturunkan di lokasi tempat Gedung DPRD Kab Alor guna pemeriksaan pekerjaan secara keseluruhan dan hasilnya akan segera diserahkan kepada auditor untuk memastikan jumlah kerugian keuangan negara yang pasti dan nyata.
Sebelumnya diberitakan Timordailynews.com pada tanggal 23 Januari 2025 dengan judul ‘Baru Usia 1 Tahun Ditemukan Kerusakan, Padahal Angka Pembangunan Gedung DPRD Alor Fantastis Rp25 M” diberitakan Pembangunan gedung megah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor yang menelan angka fantastis sekitar Rp25 Miliar ternyata menyimpan masalah.
Selain ditemukan kerugian negara dari BPK sekitar Rp1 Miliar lebih, juga disejumlah titik bangunan itu ditemukan adanya kerusakan. Padahal dari segi tekhnis usia bangunan tersebut baru 1 tahun. Dugaan masalah pembangunan gedung tersebut saat ini tengah dalam pengusutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor.
Kasi Pidsus Kejari Alor , Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH, Kamis (23/1/2025) menjelaskan, Intinya Pemeriksaan pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kabupatem Alor tahun anggaran 2021 dan 2022 merupakan laporan atau pengaduan masyarakat.
Menurut Bangkit, sementara pemeriksaan sudah dilakukan terhadap sejumlah orang di lingkup Setda Kabupaten Alor. “Penyelidikan dilakukan guna menemukan ada tidaknya peristiwa pidana. Untuk pemeriksaan ini oleh Kajari Alor membentuk tim khusus untuk penyelidikan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Alor tahun 2021 dan 2022,” ungkap Bangkit.
Bangkit melanjutkan, pihaknya telah melakukan pemantauan bangunan gedung itu, dan terpantau di lokasi, Indikasi terdapat kerusakan-kerusakan pada bagian struktur maupun nonstruktur bangunan, sementara pekerjaan baru di PHO tahun 2023.
Soal total anggaran kegiatan proyek bangunan itu, Bangkit menyebutkan,Total APBD yang digunakan untuk pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Alor menelan biaya hingga Rp25 milyar. Angka ini, kata Bangkit, cukup fantastis untuk pekerjaan yang bersumber dari DAU, akan tetapi tahun 2024 sudah mengalami kerusakan-kerusakan yang seharusnya tidak terjadi mengingat usia bangunan baru 1 tahun.
Ketua Organisasi Alor Coruption Watch (ACW), Alhadi Ulumando kepada wartawan media ini, Minggu, (09/03/2025) melalui panggilan WhatsApp, mengapresiasi kinerja pihak kejaksaan negeri alor terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Alor dari awal penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan.
“Pada prinsipnya ACW Mengapresiasi Kejaksaan negeri alor yang telah menaikkan Kasus dugaan korupsi pembangunan kontor DPRD ke tahap penyidikan, artinya kekajaksa telah mengantungi alat bukti yang cukup, namun ACW berharap pihak kejaksaan tetap serius dalam penanganan kasus tersebut, karena kami khawatir jangan sampai terantuk pada batu yang sama seperti kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor yang diduga hilang jejak atau jalan ditempat yang beberapa tahun lalu telah naik ke tahap penyidikan dan hilang begitu saja,” tegas Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Alhadi Ulumando.
Padahal kasus tersebut pernah ditangani oleh mantan kepala kejaksaan negeri alor, Abdul Muis Ali, SH.MH .Dikutip dari rilis wartaalor.com Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor, Zakaria Sulistiono, SH dalam Press Release tertulis Nomor : PR – 017 /N.3.21/Dti.1/10/2023 pada Jumat, 20 Oktober 2023, pukul 15.00 Wita, di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Alor pada acara resepsi pengantar tugas dan pelepasan Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, S.H., M.H atas promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Paser di Tanah Grogot, Kalimantan Timur, menerangkan, Abdul Muis Ali bertugas memimpin Kejaksaan Negeri Alor selama 1(satu) tahun 7(tujuh) bulan berhasil menangani kasus-kasus korupsi .
Lebih lanjut, Ketua ACW, Alhadi Ulumando mempertanyakan bagaimana penanganan proses kasus BSPS, ia mengatakan sebab sejauh mana tahapan prosesnya! soalnya kasus ini telah ditangani oleh Kejari dari tahun 2023, namun belum ada perkembangannya? Sehingga Alhadi menegaskan kembali bahwa Kejaksaan Negeri Alor harus segera memberikan kejelasan mengenai status kasus ini agar ada titik terangnya, dan bila perlu di proses secara transparan jika tidak ada unsur tindak pidananya maka pihak kejaksaan negeri alor segera umumkan juga ke publik.
“Kami takutnya, nasip kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sementara ditangani oleh kejaksaan negeri alor yang makin panas dimuat di media yang menyatakan bahwa kasusnya sudah dinaikan ke tahapan penyidikan akan hilang ditelan waktu sama seperti kasus BSPS yang sampai dengan saat ini hilang dan tidak ada perkembangan, padahal sudah dinaikan ke tahapan penyidikan,” ujar Aktivis pemerhati korupsi Kabupaten Alor, Alhadi Ulumando. (FKK/Eka Blegur).