Kupang, FKKNews.com – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kepala sekolah yang tidak mengirimkan perwakilan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Guru tentang Model-Model Pembelajaran Inovatif Berbasis Deep Learning akan diberikan teguran keras.
Penegasan itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 18–20 Februari 2026, di Hotel Neo by Aston Kupang.
Menurut Ernest, kehadiran peserta dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Dari 142 peserta yang dijadwalkan mengikuti kegiatan secara luring, masih terdapat kursi yang kosong.
“Saya minta dicatat baik-baik yang tidak hadir. Pembelajaran besok sudah maju, kita tidak mungkin mundur. Kepala sekolah yang tidak mengirim peserta harus diberi teguran. Kita harus serius,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Bimtek ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya memperkuat kompetensi guru agar mampu menerapkan model pembelajaran berbasis deep learning secara nyata di kelas.
“Ini pelatihan untuk para pelatih. Setelah dari sini, Bapak Ibu harus kembali ke sekolah dan mengimbaskan kepada rekan-rekan guru lainnya. Harus ada dampak nyata,” ujarnya.
Ernest juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan salah satu sektor prioritas nasional yang harus dijawab dengan kerja serius di daerah. Karena itu, kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh satuan pendidikan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa profesi guru adalah panggilan mulia yang harus dijaga dengan integritas dan keteladanan.
“Guru itu pelita dalam gulita. Kita bisa membaca, menulis, mengenal berbagai ilmu karena guru. Maka tugas kita adalah menjadi teladan dan memberi semangat bagi anak-anak kita,” katanya.
Mengakhiri arahannya, Ernest berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh selama tiga hari agar penguatan pembelajaran inovatif benar-benar memberi perubahan nyata bagi mutu pendidikan di Kota Kupang. (FKK)

















































