Kupang, FKKNews.com – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah strategis untuk mengubah cara pandang publik terhadap penyandang disabilitas. Mengusung tema “Stop Kasihan, Disabilitas Itu Soal Hak, Bukan Amal”, organisasi kepemudaan ini menggelar diskusi publik dalam format podcast talkshow di Orela TV, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan mengajak generasi muda khususnya Gen Z dan milenial untuk menggeser paradigma dari pendekatan belas kasihan menuju pengakuan hak asasi dan keadilan sosial.
Moderator diskusi, Ren Bonlae, MAP, yang juga kader GAMKI NTT, menegaskan bahwa cara pandang yang keliru masih kuat di ruang publik.
“Selama ini penyandang disabilitas masih sering diposisikan sebagai objek bantuan, bukan subjek warga negara yang setara. Cara pandang ini membuat kebijakan yang lahir pun cenderung karitatif, bukan afirmatif,” ujarnya.
Disabilitas Adalah Isu Hak
Serafina Bete, penggerak Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) di NTT sejak 2010, membuka diskusi dengan refleksi historis perjuangan advokasi di daerah. Ia mengkritik keras logika “kasihan” yang justru menghambat kemandirian.
“Kalau kita masih merasa kasihan, berarti kita belum adil,” tegasnya.
Menurutnya, disabilitas harus ditempatkan sebagai isu hak warga negara yang dijamin konstitusi, bukan semata ruang amal sosial.
Peran Strategis Anak Muda
Yomiani Radja, Wakil Ketua DPD GAMKI NTT, menekankan bahwa organisasi pemuda memiliki peran penting dalam membangun ekosistem inklusi.
“Inklusi bukan tren. Ini kerja serius untuk mengubah cara sistem memperlakukan manusia.”
Ia menantang kaum muda untuk tidak berhenti pada wacana, tetapi terlibat aktif dalam advokasi kebijakan dan praktik inklusi di lingkungan pendidikan, gereja, dan ruang publik lainnya.
Hukum sebagai Alat Perjuangan
Dari sisi advokasi kebijakan, Jacob Osingmasih dari Garamin NTT yang juga paralegal, memaparkan pentingnya pengawalan regulasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Hak tidak pernah jatuh dari langit. Hak selalu lahir dari perjuangan,” tandasnya.
Ia mendorong anak muda untuk terlibat sebagai paralegal komunitas dan pengawas kebijakan publik agar perlindungan terhadap kelompok rentan benar-benar terimplementasi.
Refleksi Teologis dan Tanggung Jawab Gereja
Perspektif iman turut memperkaya diskusi melalui paparan Pdt. Saneb Blegur, Wakil Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Ia mengajak gereja untuk melakukan refleksi mendalam.
“Kalau gereja belum ramah pada yang paling rentan, iman kita sedang diuji.”
Menurutnya, gereja yang ramah disabilitas bukan sekadar program sosial, tetapi praksis iman yang inklusif dan wujud nyata dari nilai keadilan.
Diskusi yang dikemas dalam format talkshow panel ini menghasilkan benang merah yang kuat: disabilitas bukan urusan iba, melainkan urusan hak, akses, dan martabat manusia. Perubahan tidak cukup hanya dengan simpati, tetapi membutuhkan advokasi kebijakan dan transformasi institusi.
Melalui podcast yang akan ditayangkan di kanal YouTube Orela TV dan dipotong menjadi konten media sosial, GAMKI NTT berharap dapat membangun kesadaran publik sekaligus mendorong aksi nyata generasi muda dalam memperjuangkan inklusi di NTT. (FKK)

















































