Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Jika PTT Dihapus, PD Sasando Hanya Akomodir Tiga Jenis Pekerjaan untuk Outsourcing, Tenaga Administrasi Tunggu Dulu!!!

Kupang, FKKNews.com – Direktur Perusahan Daerah Sasando Baru atau PD Sasando, Simson Albertinus Lawa mengatakan bahwa perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Kupang telah terdaftar sebagai penyedia jasa tenaga kerja, hal ini merupakan upaya yang dilakukan PD Sasando jika Kemenpan RB tidak lagi mengijinkan Pemkot Kupang untuk mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Langkah yang dilakukan PD Sasando ini untuk mengakomodir PTT jika Kemenpan RB tidak lagi mengijinkan Pemerintah Kota Kupang mengangkat tenaga Non ASN, maka mekanismenya Pemkot harus alihkan mereka menjadi tenag alih daya atau outsourcing,” ujar pria yang akrab disapa Jimmy itu saat dihubungi FKKNews.com, Selasa (21/2/2022).

Alumni Fakultas Hukum Undana ini mengaku bahwa PD Sasando Baru telah mengantongi ijin OSS atau Online single submission sebuah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri, “Sekalipun belum ada instruksi dari Pemerintah namun PD Sasando Baru sudah mempersiapkan diri dengan mengantongi ijin pada bidang usaha alih daya atau outsourcing, Pengurusan OSS ini didaftarkan di Badan Investasi, PD Sasando merupakan salah satu perusahaan yang sudah mendaftarkan ulang” kata Jimmy.

Jimmy melanjutkan bahwa PD Sasando pernah diperintahkan oleh Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh agar mempersiapkan administrasi perushaan, “memang Pak penjabat sudah pernah memerintahkan untuk kita mempersiapkan diri, sambi menunggu pembahasan antara pemerintah dengan Dewan,” katanya lagi.

Dirinya membeberkan bahwa ada tiga jenis pekerjaan yang diamanatkan PP Nomor 49 Tahun 2018 untuk di outsourcing, mereka adalah Satpam, Sopir dan Cleaning Service.

Sementara untuk tenaga administrasi lainnya tidak bisa ditanggulangi dengan mekanisme outsourcing, “kalau yang lain itu saya tidak tahu, karena kami diperintahkan Penjabat Walikota untuk tiga jenis pekerjaan ini,” bebernya.

Baca juga  Puan Tegaskan AHY Masuk Radar Cawapres Ganjar Saat Bertemu di Senayan

“Ini kan hanya pindah term saja, orangnya kan sudah ada, uangnya juga sudah ada karena bunyi Permenkeu 83 tahun 2002 itu sudah ada klasifikasi pembayaran honor dan segala macam sudah disebutkan untuk tiga jabatan tersebut, sementara untuk jabatan lain belum ada, jadi masih melekat ke pemerintah daerah masing-masing,” lanjutnya.

Karena dirinya hanya diminta mempersiapkan kesiapan perusahaan, maka jenis pekerjaan lainnya seperti tenaga administrasi kantor, Jimmy mengatakan tergantung petunjuk pimpinan daerah, “Kami diminta untuk tangani tiga jabatan itu, sambil menunggu keputusan dari Pemkot dan DPRD, apakah mau dialihkan seluruhnya atau tidak, namun sebagai perusahaan, jika mau ditambahkan untuk ditampung seluruhnya kami siap, namanya perusahaan ya kita siap” terang Jimmy.

Sementara untuk kisaran gaji bagi tenaga bagi outsourcing di PD Sasando belum disiapkan karena prinsip dari pemerintah hanya pindah term, “uangnya tetap uang yang sama dari pemerintah itu, kami hanya administrasi pembayaran saja, kami tidak ada perekrutan atau buka lowongan,” pungkas Jimmy. (FKK03)

Popular Articles