Kalabahi, FkkNews.com – Ketua Tim Verifikator Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur, Bertho Plaituka, S.H.,MH Bersama rekanya Hironimus Sentosa, S.H, melakukan agenda kunjungan ke Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT yang biasa disebut LBH Surya NTT Perwakilan Alor dalam rangka melakukan Verifikasi Faktual Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Selasa (21/05/2024).
Kunjungan ini dilakukan sebagai salah satu tahapan lanjutan Proses Verifikasi dan Akreditasi Calon OBH Periode 2024 yang telah melakukan pendaftaran secara online melalui Aplikasi Sidbankum.
Tim veifikator tiba di Sekretariat dan disambut hangat dengan pengalungan Kain selendang sebagai bentuk dan simbol penghargaan oleh Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Alor, Koilal Loban, S.H., M.Hum, Bersama Rekan-rekan pengacara/Advokad dan Paralegal lainnya.
Ketua Tim Verifikasi, Solidarman Bertho Plaituka, S.H.,MH, dalam sapaannya menyampaikan maksud dan tujuannya dan mengucapakan Terimakasih karena sudah diterima ditempat ini oleh Rekan-rekan LBH Surya NTT Perwakilan Alor.
“Saya dengan pak hiro, kami dipercayakan oleh pimpinan untuk melakukan verifikasi terhadap Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Perwakilan Alor, ada beberapa Tim yang hari ini sedang melakukan verifikasi di tempat yang lain, ada di Ende, ada di larantuka, kemarin Tim yang lain sudah ke kefa ada juga yang di Kupang, dan hari ini kami juga sampai di sini untuk melakukan verifikasi kepada lembaga bantuan hukum surya alor,” jelas Soli Plaituka, Selasa (21/05/2024) di sekretariat LBH Surya NTT Perwakilan Alor.
Harapan kami, lanjut Plaituka, bahkan kita semua semoga proses ini berjalan dengan baik dan kita bisa selesai tepat waktu, jadi sekali lagi kami hanya diberikan kepercayaan untuk melakukan verifikasi tetapi keputusan tidak ada pada kami, keputusan ada pada kementerian di pusat, kami hanya membantu memfasilitasi untuk melakukan verifikasi, bagaimana kondisi, sarana prasarana, ketersediaan data yang sudah di upload dan kesesuaiannya di lapangan.
“Besar harapan kami supaya barang ini jangan sampai ada yang rusak, karena sejujurnya di Alor juga belum ada yang terakreditasi di kami sehingga kami berharap bisa LBH Surya NTT ini menjadi pelopor untuk menumbuhkan LBH-LBH baru nanti kedepan, karena bagaimanapun sesuai dengan peraturan perundang-undangannya ada begitu banyak warga kita terutama warga yang miskin yang perlu diberikan pendampingan ketika berhadapan dengan hukum dan itu sebagai Hak daripada warga negara.
Oleh karena itu, lanjutnya lagi, kita sama-sama, saya dengan pak hiro kita berupaya semaksimal mungkin kalau ada hal-hal yang nanti kita minta maka langsung direspon supaya kita tidak berlama-lama, kita harus selesaikan hari ini dan besok kami harus kembali ke Kupang dan harapannya segala sesuatu yang kita upayakan bisa berhasil supaya kita semua bisa bantu masyarakat di kabupaten Alor.
Sementara Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Alor, Koilal Loban, S.H., M.Hum, mengucapkan selamat datang dan Rasa terimakasih kepada Tim Verifikator Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NNT untuk melakukan Verifikasi faktual lapangan terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Alor.
Selain itu, Koilal Loban, S.H., M.Hum, berharap agar nantinya dapat saling bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham NTT guna meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu secara gratis sesuai dengan amanat dari Menteri Hukum dan HAM.
Berdasarkan pantauan media ini, Tim Verifikasi dari Kanwil Kemenkumham NTT langsung melakukan verifikasi pencocokkan data antara isian dokumen pada aplikasi dengan dokumen asli serta memeriksa secara langsung ruangan kantor LBH Surya NTT Perwakilan Alor beserta sarana dan prasana yang disediakan untuk memastikan legalitas dan eksistensi Calon OBH dalam menunjang pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum.
Dalam verifikasi faktual ini, Tim verifikasi, Soli Plaituka dan Hiro perwakilan dari Kanwil Kemenkumham NTT memeriksa dan meneliti berkas kasus yang ditangani LBH Surya NTT Perwakilan Alor kemudian menyesuaikan kelengkapan administrasi yang telah diunggah di aplikasi Sidbankum dengan berkas aslinya.
Pemeriksaan faktual ini juga mencakup wawancara terkait pendirian Lembaga Bantuan Hukum, sumber dana dan kendala apa saja yang dihadapi dalam pengelolaan Lembaga Bantuan Hukum. Verifikasi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham NTT dalam memastikan Calon Pemberi Bantuan Hukum sudah sesuai dengan kualifikasi yang mengacu pada Permenkumham No.4 Tahun 2021 terkait Standar Layanan Bantuan Hukum.
Berikut Struktur Organisasi Lembaga Batuan Hukum Surya NTT Perwakilan Alor:
Ketua, Koilal Loban, S.H.,M.Hum, Pengawas Herry F.F Battileo, S.H.,M.H, Sekretaris, Yusak Edison, S.H, Bendahara, Indra Wetang, S.H.
Advokad: Benyamin Alokafani, S.H, Koilal Loban, S.H., M.Hum, Stefanus A.K Manilehi, S.H, Ronny Mautang, S.H, Yeremia Alfa Saldeng, S.H, Yusak E. Momay, S.H, Indra Wetang, S.H. Paralegal: Bilven Buatlapai, S.H, Yesaya M. Massa, S.H, Zacharias A. Banu, S.H, Frengky DJ. Mailani, S.H, Tenaga Administrasi Louwen Kafolamau, S.H. (FKK/Eka Blegur).