Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Kasat Reskrim Sebut Terkait Kasus Satu Ton Solar Subsidi, Polres Alor Masih Menyelediki Siapa Pemiliknya 

Kalabahi, FkkNews.com – Kepolisian Resort Alor, melalui Kasat Reskrim IPTU Anselmus Leza, S.H. memberikan penjelasan terkait kasus satu ton solar subsidi ditemukan di rumah warga di Desa Air Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, pada Rabu (9/10/2024).

Solar tersebut disimpan dalam 30 jirigen berkapasitas 35 liter dan tidak dilengkapi dokumen resmi. Barang bukti ini kemudian diamankan oleh Unit Tipiter Reskrim Polres Alor untuk proses lebih lanjut.

“Memang kemarin, kita kesulitan mencari tauh informasi terkait siapa pemilik 30 jirgen solar subsidi tersebut, karena kasus ini sudah ada sebelum saya datang jadi kasat reskrim di polres alor, karena ada banyak kasus yang numpuk dan kami lagi urus itu, kami memang saat ini kesulitan mencari tauh siapa pemiliknya, namun pada prinsipnya kami terus mencari tauh siapa pemiliknya, ” ujar kasat reskrim Anselmus Leza kepada wartawan media ini saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat (17/01/2025).

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini bahwa Penyidik Unit Tipiter Reskrim Polres Alor kini sedang mendalami siapa pemilik 1 ton BBM jenis solar subsidi yang diamankan Polres Alor pada Rabu (9/10/2024).

Pasalnya sebanyak 1 ton solar itu diamankan dari rumah warga di Desa Air Kenari Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor tak jauh dari Stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) Air Kenari.

Keberadaan BBM itu diketahui tidak memiliki dokumen sehingga diamankan persisnya di halaman samping rumah milik IMA alias Intel. Adapun BBM itu diamankan piket KSPKT yang dipimpin Aipda LALU Wiwin Santika yang diisi dalam jirigen (ukuran 35 Liter) sebanyak 30 jirigen.

Selanjutnya piket SPKT Polres Alor menyerahkan barang temuan tersebut kepada Unit Tipiter Satuan Reskrim Polres Alor guna di tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga  Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Kelurahan Oesapa Akan Segera Disidangkan

Waktu itu Kasat Reskrim Polres Alor AKP Yames Jems Mbau, Jumat (11/10/2024) mengatakan, saat penyidik masih melakukan penyelidikan dan telah memanggil pemilik rumah yang menyimpan BBM.

“Penyidik sudah panggil pemilik tempat di temukan BBM dan anggota yang temukan langsung untuk permintaan keterangan klarifikasi guna mengetahui siapa pemilik BBM tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim IPTU Anselmus Leza, S.H. yang baru bertugas beberapa bulan lalu di polres Alor menjelaskan sampai dengan saat ini Polres Alor masih terus menyelidiki siapa pemilik 30 jirigen solar subsidi yang berkapasitas 35 liter dan tidak dilengkapi dokumen resmi tersebut, sehingga ia berharap kepada masyarakat dan pemuda untuk menunggu karena masih dalam proses penyelidikan siapa pemilik BBM solar subsidi tersebut.

Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kominfo DPP Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI), Devis Abuimau Karmoy, mengkritisi lambannya penanganan kasus satu ton solar subsidi di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Kasus yang terungkap dan ditangani pada Oktober 2024 tersebut yang hingga kini belum menemui kejelasan.

Sebagai putra daerah, Devis karmoy berharap Polres Alor menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. “Saya meminta Kapolres Alor segera mengungkapkan dan menyeret pelaku dan pihak terkait kasus ini ke jalur hukum,” harapannya. (FKK/Eka Blegur).

Popular Articles