Kalabahi, FkkNews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor akan mengundang Dinas Pendidikan, Konsultan Pengawas dan PPK untuk membahas terkait progres pekerjaan fisik tahun 2025 dan sejumlah pekerjaan proyek yang bermasalah di Kabupaten Alor, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III, Ernes The Frinto Mokoni, S.Sos kepada media ini.
“Terkait progres pekerjaan tahun 2025 yang sampai dengan hari ini belum 100 persen, tidak hanya di tahun 2025, tetapi di tahun tahun sebelumnya kita akan bahas semua,” ujar Mokoni disela-sela agenda Rapat DPRD bersama Pemerintah Daerah pada Rabu, (21/01/2026).
Dikatakan Ketua Fraksi PKB Ernes Mokoni, bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan atau mengundang pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Alor untuk membahas secara bersama.
“Saya ada komunikasi dengan sekretaris dinas terkait dengan beberapa sekolah yang sampai dengan hari ini belum atap, itu menurut informasi ada juga yang dia punya seng nya baru sampai karena kondisi cuaca sehingga baru tiba di Kalabahi mungkin satu dua hari dorang pasang,” katanya.
Tidak hanya itu, Mantan Ketua DPRD sementara, Ernes Mokoni juga menyampaikan terkait proyek bermasalah di Pulau Pantar, yakin di SMP Beangonong, SD Negeri Mauta, SD GMIT Tamakh dan lainnya Komisi III akan panggil Kepala Dinas Pendidikan, Konsultan Pengawas, PPK.
“Kita akan segera panggil semua untuk membahas sejumlah progres pekerjaan baik DAU maupun DAK tahun anggaran 2025 yang sampai dengan hari ini belum 100 persen,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pemberitaan media ini sebelumnya dengan judul berita “Kerja Tidak Sesuai RAB, Kontraktor EK Diduga Kuat Melakukan Korupsi Pada Proyek SMPN Beangonong Di Kecamatan Pantar Barat Laut”
Kasus kuat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kontraktor dengan inisial EK selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek bangunan Unit Kesehatan Siswa (UKS) dan bangunan MCK di SMP Negeri Beangonong di Desa Beangonong, Kecamatan Pantar Barat Laut yang diketahui proyek ini dikerjakan pada tahun 2025 menggunakan dana Swakelola yang bersumber dari DAK dengan nilai anggaran kurang lebih Rp300 juta yang dipercayakan oleh kepala sekolah dan pihak dinas pendidikan kepada pihak ketiga untuk mengerjakan proyek tersebut, hal ini di ungkapkan oleh Marsel selaku Pengawas lapangan dari Kontraktor EK kepada media ini, jumaat, (16/01/2026) melalui pesan WhatsApp.
Menurut keterangan Marsel selaku Pengawas lapangan dari kontraktor atau pihak ketiga EK yang ia peroleh informasi dari kepala tukang bahwa pekerjaan fisik ini dikerjakan tidak sesuai dengan RAB sebab menurutnya pada proses pengerjaan Besi slof bawa hanya dipasang 3 batang, slof tengah 3 batang dan slof atas juga 3 batang tapi waktu itu dipasang 2 batang akhirnya bengkok dan campuran jatuh dan tidak bisa pasang akhirnya di bongkar kembali lalu dipasang 3 batang besi, tidak hanya itu besi itu dipasang gelang dengan jarak 50 cm, besi yang digunakan pun bercampuran ada yang berukuran 8 mil dan 10 mil.
Lebih lanjut menurut keterangan Marsel bahwa bangunan MCK itu cor plat lobang WC cuma dipasang besi 4 batang selain dari itu Pakai kayu bambu yang dirancang seperti besi. Bahkan lebih miris lagi, menurut Marsel atap bagian atas dua gedung yakni MCK dan UKS itu pihak ketiga menggunakan atau memasang seng bekas yang sudah berkarat yang kemudian di cat warna biru.
“Selama ini kepala sekolah tidak tahu, sehingga sejak upah tukang tidak dibayar lunas hingga sekarang oleh pihak ketiga baru kepala sekolah mengetahui masalah ini,” katanya.
Sementara Konsultan pengawas diduga sudah mengetahui persoalan ini namun tak ada upaya lebih lanjut dan tidak maksimal menjalankan tugasnya sebagai konsultan pengawas dalam melaksanakan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut.
Kemudian dalam pemberitaan media ini sebelumnya dengan judul berita “Dugaan Korupsi Oleh Kontraktor LR, Proyek SD Mauta dan SD Tamakh di Pantar Tengah Belum Tuntas Dikerjakan Tapi Laporan Sudah 100 Persen, Mirisnya Upah Tukang dan Material Warga Belum Dibayar Lunas”
Salah satu Pekerjaan proyek gedung Perpustakaan di SD Negeri Mauta di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah yang dikerjakan oleh kontraktor atau pihak ketiga dengan inisial LR pada tahun 2023 dengan nilai anggaran kurang lebih 200 juta yang bersumber dari DAK itu menurut keterangan salah satu warga masyarakat bahwa dalam laporan pekerjaan nya sudah 100% namun faktanya bahwa gedung sudah dikerjakan namun Meteran tidak dipasang oleh pihak ketiga.
“Pekerjaan di SD Negeri Mauta itu Meteran tidak ada, Upah tukang Rp.8. 200 000 (delapan juta dua ratus) belum terbayar, utang masyarakat, semen 7 sak, Triplek 1 lembar, Pinjaman uang masyarakat juga belum dibayar oleh pihak ketiga,” ujar salah satu masyarakat kepada media ini, Senin, (19/01/2026) melalui pesan WhatsApp.
Tidak hanya pekerjaan proyek di SD Negeri Mauta, menurut salah satu masyarakat bahwa ada juga Proyek yang menggunakan Dana Swakelola yang dikerjakan oleh orang yang sama atau pihak ke tiga yang berinisial LR di SD GMIT Tamakh di Kecamatan Pantar Tengah khususnya pekerjaan fisik gedung laboratorium yang belum tuntas pekerjaan itu, yakni belum di pasang tehel (keramik lantai) hingga tuntas tapi laporan pekerjaan sudah 100 persen.
Untuk diketahui pekerjaan ini dikerjakan pada tahun 2024 dengan nilai anggaran kurang lebih 200 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Adapun Hak pemilik material yang dibeli oleh pihak ketiga LR belum dibayar lunas hingga saat ini. (FKK/Eka Blegur).


















































