Kupang, FKKNews.com – Komunitas Peacemaker Kupang (KOMPAK) mengucapkan selamat dan bangga kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, MM., MH dan seluruh masyarakat Kota Kupang atas raihan penghargaan kota toleran di Indonesia. Hal ini disampaikan ketua Komunitas Peacemaker Kupang (KOMPAK), Lusia Carningsi Bunga saat ditemui media di ruang Podcast KOMPAK, Kupang (01/4/2022).
Berdasarkan hasil pengumuman Setara Institute tentang sepuluh kota toleran di Indonesia, Kota Kupang kembali meraih penghargaan sebagai kota toleran peringkat keempat, setelah setahun sebelumnya menempati peringkat kelima.
Ketua Komunitas Peacemaker Kupang (KOMPAK), Lusia Carningsi Bunga mengatakan bahwa Hal ini menjadi bukti bahwa semua pihak bekerja sama mulai dari pemerintah, orang tua, orang muda, forum kerukunan umat beragama dan masyarakat kota kupang yang menjunjung tinggi kebersamaan dan kekeluargaan.
“Saya kira semua orang bekerja sama dengan baik untuk menjaga kerukunan umat beragama di kota kupang,” kata Ningsih.
Ia mengungkapkan bahwa hari ini yang menjadi catatan kedepan adalah penggunaan media social/internet oleh orang-orang muda. Ia berharap agar orang muda mampu memfilter berita-berita hoax yang beredar di media social. Ia mengatakan bahwa atas kerja sama semua pihak, pada tahun 2020 pemerintah kota kupang telah melaunching Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Pedoman Fasilitas Pembangunan Rumah Ibadah. Ia berharap peraturan ini terus dikawal agar implementasinya ditengah masyarakat menjadi kekuatan dalam merawat kerukunan.
“Ini adalah contoh baik pemerintah karena memberikan dokumen legal yang pro terhadap keberagaman,” kata Ningsih.
Ia berpesan kepada orang muda atau komunitas orang muda dimanapun untuk memperbanyak lokus-lokus dan terus membicarakan tentang keberagaman. Dari 51 kelurahan di kota kupang peran orang muda sangat penting dalam membicarakan keberagaman. Dalam meningkatkan kota kupang sebagai kota toleran maka implementasi Perwali Nomor 79 Tahun 2020 perlu dikawal oleh FKUB dan semua komunitas di 51 kelurahan.
“Kita perlu mendata dan memberikan kebebasan beragama dan beribadah bagi semua umat beragama dengan denominasi apapun,” kata Ningsih. Lanjutnya, ia berharap agar orang muda dari 51 kelurahan melakukan kegiatan kebersamaan lintas agama. Ia juga berpesan untuk perbanyak dialog dalam menjaga keberagaman dan menangkal intoleransi.
“Kita sudah punya kelurahan keberagamaan contohnya di Fatubesi tetapi perlu juga disetiap kelurahan melakukan kegiatan-kegiatan lintas agama yang digerakkan oleh anak mudah dan tokoh-tokoh yang ada di masyarakat,” kata ningsih.
Dirinya mengajak orang muda dan semua lapisan masyarakat untuk mengkampanyekan nilai-nilai toleransi “ada contoh seperti masjid yang dibangun bersama, ada gereja yang dibangun bersama seluruh elemen itu harus terus dikampanyekan. Cerita-cerita bahwa kita menerima orang yang berbeda ada dalam satu rumah yang sama harus dikampanyekan! Hari ini juga kita harus mengkanter nilai-nilai intoleran dimedia social dan kita harus menggunakan media social sebagai media kampanye. Anak-anak muda jangan hanya menggunakan tik-tok untuk kampanye kesenangan tapi bisa menyamatkan nilai-nilai positif tentang isu lintas agama, isu menjauhkan anak muda dari pikiran radikal dan isu meningkatkan nilai-nilai toleransi, kebaikan dan kemanusian. Mari kita gunakan media social untuk kampanye sebanyak-banyaknya dan sampaikan kabar baik dari kota kupang untuk Indonesia,” tutup Ningsih. (FKK01)