Fkknews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe. Gubernur Papua itu sebelumnya dijerat sebagai tersangka terkait Penyalahgunaan Sejumlah Proyek di provinsi Papua.
Lukas Enembe ditangkap pada Selasa (10/1/2023), disalah satu Rumah Makan di kota Raja, Jaya Pura. Dan langsung dibawa ke Mako Brimob sebelum di terbangkan ke Jakarta untuk menjalankan Pemeriksaan intensif.
Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua. Usai penangkapan tersebut, sejumlah massa pun berupaya menggeruduk markas kepolisian tersebut.
Saat Lukas berada di Mako Brimob, polisi sempat membubarkan massa yang datang dengan bersenjata tajam.
Dari video yang beredar, polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
KPK menduga aliran suap miliaran rupiah mengalir ke Lukas Enembe dari sejumlah proyek APBD Papua. Setelah diperiksa sebagai tersangka, KPK langsung menahan Rijantono Lakka.
Sebelumnya, KPK didesak segera menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka.
Sebelumnya, KPK didesak segera menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka.
Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya juga jadi sorotan sebab tak kunjung ditahan KPK.
Enembe justru terlihat bugar saat meresmikan Kantor Gubernur dan sejumlah kantor lain di Jayapura, 30 Desember 2022 lalu.
Secara kasat mata, kondisinya sehat. Enembe tampak lancar saat menekan tombol sirine dan membubuhkan tanda tangan peresmian pada batu prasasti.