Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Kritik Ketua BEM Fisip ke Saulus Ngabi Nggaba yang Mendukung Kebijakan UKT di Undana

Kupang, FKKNews.Com-Terkait pernyataan salah satu mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana), Saulus Ngabi Nggaba yang dimana mendukung kebijakan Rektor dalam kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), kini bermunculan tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya ketua BEM Fisip Undana, Lila Frianto Missa.

Diketahui, pernyataan dari Saulus Ngabi Nggaba itu ditayang oleh media online FaktaNTT.com dengan judul, “Mahasiswa Undana Mendukung Kebijakan Kenaikan UKT Demi Peningkatan Kualitas Pendidikan”.

Ketua BEM Fisip Undana, Lila Frianto Missa dalam tangapannya ia berikan sebuah analogi “biasanya hewan akan diberi makan dan minum agar patuh kepada majikannya”.

“Pertama-tama saya mau menganalisis pernyataan Saulus Ngabi Nggaba yang menurutnya kebijakan yang dibuat bukan semata karena keinginan pribadi Rektor Undana melainkan hasil dari kajian dan pertimbangan yang kuat, Rektor Undana telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk standar biaya operasional perguruan tinggi dan arah kebijakan nasional di bidang pendidikan,” Jelasnya pada Kamis (20/07).

Dari dasar pikir tersebut, Ia melihat bahwa Saulus Ngabi Nggaba mencerminkan gagalnya sistem pendidikan hari ini.

“Sebagai kaum terpelajar, tentunya Ketajaman dalam menganalisis dan berpikir Kritis adalah sifat dasar dalam menerima dan menelaah suatu Informasi,” ujarnya.

Ia menyebut, tidak ada yang istimewa dari pernyataan saudara Saulus dalam pemberitaan di media FaktaNTT.com, namun perlu ditanggapi dalam tulisan ini agar memberikan sedikit asupan pemikiran untuk keperluan rasionalitas.

“Inilah yang dimaksud Nurani Soyomukti, Si-sia orang tuanya menyekolahkannya, bila ilmu yang dia miliki tidak memihak kepada kaum mayoritas,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, dalam analisis kelas ada struktur basis dan struktur suprastruktur, memang tidak bisa di pungkiri bahwa suprastruktur sangat bergantung kepada basis.

Basis yang di maksud menurutnya, (kata lila red), adalah hubungan ekonomi sosial, dari hubungan ekonomi sosial itulah mampu membentuk kesadaran melalui proses dialektika sehingga membentuk relasi sosial dan kehidupan sosial suprastruktur itu terjadi akibat relasi sosial. Kehidupan suprastruktur yang di maksud menurutnya adalah kelas atas yang seringkali memanfaatkan relasi sosial untuk mengambil keuntungan terhadap basis.

Baca juga  Keluarga Korban Penganiyaan Terhadap Karyawan BUMN Di Pelabuhan Ferry Alor Berharap Ada Sikap Tegas Dari PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang

Ia menambahkan bahwa, basis dalam proses dialektikanya mengalami nagasi untuk merubah dirinya lebih kepada tingkat yang lebih tinggi, setelah itu berangkat dari relasi sosial, menurut Karl Marx ada dua yakni ia menjadi pagar kelas bawah, atau ia menjadi pagar untuk menjaga kepentingan kekuasaan.

Ia membeberkan bahwa, apabila yang disampaikan Saulus Ngabi Nggaba berangkat dari kondisi objektif basis maka tentu ia akan memakai data-data ini misalkan, data penyampaian dari Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya sebesar Rp 20,58 juta per tahun pada 2021.

Artinya, sambung Lila bahwa pendapatan penduduk NTT merupakan yang terendah dibandingkan dengan 33 provinsi lainnya berdasarkan rilis Kommpas. 01/01/2023 dari jumlah 34 provinsi di Indonesia, NTT berada pada urutan 30 UMP terkecil di Indonesia dengan besaran Rp 2.123.994.

Walaupun begitu, perlu juga diketahui bahwa UMP hanya berlaku untuk pekerja di sektor formal, atau badan perusahaan berbadan Hukum dengan minimal 15 orang pegawai sementara untuk kaum petani, buruh, sopir, ojek dll tidak berlaku.

“Jika dilihat lebih jauh. di NTT ada berapa banyak perusahaan berbadan hukum yang bisa menjawab UMP,”? tanya Lila.

Ia mengatakan lagi, bila kita membuat perbandingan dengan kebijakan kampus Undana yang digadang-gadang sebagai kampus Negeri terbaik di NTT, mengenai UKT tersebut maka kita akan akan melihat begitu jauhnya perbedaannya.

Pasalnya, akan dibenturkan dengan keadaan objektif secara ekonomi, maka kebijakan kenaikan UKT yang di buat Undana akan berujung pada Privatisasi pendidikan dengan mayoritas pendapatan masyarakat NTT yang masih rendah.

“Undana sebagai satu-satunya kampus negeri dan harapan masyarakat NTT akan hanya bisa diakses oleh orang-orang dengan tingkat ekonomi menengah ke atas. lalu, bagaimana dengan SDM NTT, apakah kedepanya yang cerdas adalah mereka yang mampu lalu yang tidak cerdas adalah mereka yang tdak mampu?,” tanya Lila lagi.

Baca juga  "Hidup Yang Bertanggung Jawab" Renungan GMIT, Ibadat Minggu 15 September 2024

Perlu juga saudara Saulus ketahui bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban Negara, yang di amanatkan dalam diamanatkan dalam Pasal 31 Ayat 1-5 UUD 1945 yang berbunyi,

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenihi kebutuhan penyelengaraan pendidikan nasional.

(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

“Bung Saulus seorang intelektual yang seharusnya menggunakan kekuatan pikiranya dalam menganalisah keadaan objektif masyarakat NTT secara kritis dan cerdas lalu, mengapa Ia mengiyakan kebijakan kampus yang semacam begal mengambil keuntungan dari ketidakberdayaan masyarakat NTT yang anaknya kuliah di Undana,”?

Ia meminta, jika Bung Saulus bersedia maka akan difasilitasi bertemu dalam sebuah forum resmi agar mendiskusikan perihal kontroversinya dan menyangkut kenaikan UKT di Undana serta nasip pendidikan di NTT menuju Indonesia emas 2045, tutupnya.(FKK01).

Popular Articles