Atambua, FKKNews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Belu dan Pemerintah Kabupaten Belu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang memprioritaskan penurunan stunting, penguatan pendidikan, literasi digital, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Sabtu (28/02/2026) di Gedung Wanita Betelalenok, Atambua.
MoU tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam Mendukung Program Strategis Pembangunan Kabupaten Belu itu ditandatangani langsung oleh Bupati Belu Willybrodus Lay selaku pihak pertama dan Ketua DPC GAMKI Belu Paulus Adrianus Adu sebagai pihak kedua, serta disaksikan Ketua DPD GAMKI NTT Winston Neil Rondo.
Ketua DPD GAMKI NTT, Winston Rondo, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan kontrak moral antara pemuda, gereja, dan pemerintah untuk bergerak bersama membangun Belu sebagai beranda terdepan Republik.
“Jika pemuda perbatasan kuat, Republik akan berdiri kokoh. MoU ini harus melahirkan gerakan nyata,” tegasnya.
MoU tersebut menjadi payung kerja sama selama lima tahun dan memuat sejumlah ruang lingkup strategis, antara lain:
Bidang kepemudaan dan kepemimpinan, termasuk pendidikan kebangsaan dan penguatan kapasitas kader.
Bidang sosial dan kemasyarakatan, seperti gerakan kemanusiaan serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bidang kesehatan dan kesejahteraan, khususnya dukungan terhadap program penurunan stunting.
Bidang pendidikan dan literasi, meliputi literasi digital, peningkatan kualitas pendidikan, serta sosialisasi program prioritas daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Willybrodus Lay menekankan agar kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen.
“MoU ini harus ditindaklanjuti. Jangan sampai beberapa tahun ke depan kita lupa apa yang sudah kita sepakati. Pemuda harus menjadi motor penggerak pembangunan dan penekan angka kemiskinan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC GAMKI Belu, Paulus Adrianus Adu, menyatakan komitmen penuh untuk menggerakkan kader dan pemuda gereja dalam mendukung visi pembangunan daerah.
“Kami siap menjaga kemitraan ini secara konstruktif dan bertanggung jawab. GAMKI hadir untuk bekerja dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama ini dilaksanakan berdasarkan prinsip kesetaraan, transparansi, non-partisan, serta menjunjung tinggi nilai Pancasila dan semangat persatuan. Pelaksanaan teknisnya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau rencana aksi bersama.
Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penguatan kolaborasi multipihak dalam pembangunan Kabupaten Belu, dengan pemuda sebagai garda terdepan perubahan. (PKP/FKK)















































