Kalabahi, FkkNews.com – Bupati Kabupaten Alor, Iskandar Lakamau didampingi Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, Kepala UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya Muhammad Saleh Goro dan Narasumber dari Planet Deep Foundation, Mr. Benjamin Kahn, membuka Kegiatan Sosialisasi Regulasi Pemanfaatan Kawasan Konservasi yang dipadukan dengan Workshop Code Of Conduct Whale Watching Tourism di Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT.
Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 25 Maret 2025 bertempat di Hotel Simfoni Kalabahi Alor Provinsi NTT, diselenggarakan oleh UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT ini, di dukung oleh Planet Deep Foundation dengan menghadirkan Narasumber Utama yaitu Mr. Benjamin Kahn yang merupakan Ahli Cetacean Dunia.
Kegiatan yang diikuti oleh OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Alor, TNI – POLRI, Perguruan Tinggi, Centrel of Execelent (CoE) Kawasan Konservasi, NGO yang memiliki aktifitas di Kawasan Konservasi, Aliansi Bahari Alor (ABA), Agen Kapal LOB, Tour and Travel, pada hari pertama membahas mengenai Regulasi Pemanfaatan Kawasan Konservasi yang telah ditetapkan, baik Regulasi dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah untuk memberikan penyamaan pemahaman tentang Regulasi yang berlaku di KKD Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT.
Dalam informasi publik yang diterima oleh wartawan media ini, UPTD PTP Kepulauan Alor dan LS sebagai Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT, dalam melaksanaan sosialisasi mengenai Regulasi yang ada di Kawasan serta dalam pelaksanaan rencana pengelolaan selalu mengedepankan kolaborasi dan kemitraan strategis dengan berbagai pihak guna mendorong pengembangan Taman Perairan Kepulauan Alor menuju Kawasan Konservasi yang Mandiri, Tangguh, Efektif, Berkelanjutan, Profesional dan Menyejahterakan Masyarakat.
Kebijakan ini ditempuh untuk menjamin terwujudnya berkelanjutan kawasan, serta sekaligus memberikan ruang bagi para mitra untuk berkontribusi dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan kawasan Konservasi Daerah Pertama di NTT ini.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Salah satu kegiatan strategis yang menjadi fokus pengelolaan dan pengembangan pada Pariwisata Alam Perairan untuk jenis Wisata Menonton Cetacean yaitu Wisata Menonton Paus (Whale Watching) dan Wisata Menonton Lumba-Lumba (Dolphin Watching) berbasis Desa, Adat dan Religi yang terintegrasi laut dan darat dengan mengedepankan prinsip 3 S (Save, Serenity and Sustanability).
Pengembangan Pariwisata Alam Perairan Menonton Cetacean sebagai Wisata Jenis Khusus akan dikembangkan searah dan terintegrasi juga dengan salah satu Program Bupati dan Wakil Bupati Alor yaitu Wisma Raya ( Wisata Maju Rakyat Sejahtera).
Guna mendukung pengembangan hal tersebut, maka pada pertemuan ttersebut juga disampaikan Pembelajaran oleh Narasumber dari Planet Deep Foundation yaitu Mr. Benjamin Kahn) yang merupakan Ahli Cetacean Dunia untuk membicarakan menganai Kode Etik Wisata Menonton Cetacean, dan alur migrasi Cetacean.
Penyampaian Materi oleh Mr. Benjamin Kahn dibantu oleh Bapak Al3ks Tanodi (Tenaga Ahli dari Poltek Pertanian Kupqng) bertujuan untuk membagikan berbagi pengetahuan dengan semua pemangku kepentingan tentang Kode Etik (CoC) untuk Pengamatan Paus dan Lumba-lumba yang berkelanjutan menuju sertifikasi operator Pengamatan Paus dan Lumba-lumba yang aman dan berkelanjutan mengedepankan daya dukung dan batasan operasional lainnya.
Hari kedua kegiatan ini pada tanggal 26 Maret 2025 dilaksanakan Mega Training Day menggunakan Kapal Catamaran Lulu Cat dilaksanakan Praktek Kode Etik (CoC) untuk Pengamatan cetacean [Paus dan Lumba-lumba) di KKD Taman Perairan Kepulauan Alor NTT.
Kegiatan ini terbatas diikuti oleh Dive operator dan TNI – POLRI yang memiliki tupoksi pada Pengawasan Laut. Pada kegiatan hari kedua ini diperoleh Data yang cukup menggembirakan. Selama pelaksanaan kegiatan selama 3,5 jam, diperoleh bawa pada Taman Perairan Kepulauan Alor ditemukan cetacean kurang dari 1 jam sejak peserta keluar dari Pelabuhan. Selain itu juga ditemukan:
Sekitar 25 ekor Lumba-lumba hidung botol (Bottle nosed dolphin),
Sekitar 80 ekor Lumba-lumba Fraser atau lumba-lumba Sarawak (Lagenodelphis hosei),
Sekitar 8 ekor Lumba-lumba moncong panjang /pemintal atau spinner (Stenella longirostris),
Sekitar 90 ekor paus jenis Paus kepala melon / melon head (Peponocephala electra)
1 ekor Paus jenis Bryde (Balaenoptera brydei).
Singkatnya waktu penemuan dan beragamnya jenis paus dan Lumba-lumba di KKD Taman Perairan Kelulauan Alor Provinsi NTT merupakan modal utama dan keunggulan yang tidak dimiliki kawasan lainnya di Indonesia. Hal inilah akan segera ditindaklanjuit oleh UPTD PTP. Kepulauan Alor dan LS untuk:
Menyiapkan SOP Pariwisata Alam Perairan Jenis Wisata Menonton Wisata Cetacean.
Mendata dan membuat Daya Dukung Wisata Menonton Cetacean Khususnya mengenai Jumlah dan Kapasitas Operator Wisata dalam aktifitasnya pada kegiatan ini.
Mendorong dan meningkatkan SDM Kelompok Masyarakat Desa / kelurahan Pesisir yang berada di Jalur Migrasi Cetacean untuk bisa menjadi Operator Lokal Wisata menonton Cetacean.
Semoga Kemitraan dan Kolaborasi ini akan menjadikan Wisata Menonton Cetacean menjadi salah satu Wisata Jenis Khusus yang mampu menarik wisatawan dunia untuk datang ke Kabupaten Alor untuk mengunjungi Wisata tersebut di Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi NTT dan dampaknya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/fkk).