Kupang, FKKNews.com – Kanit Reskrim Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota AKP D.Y.Hendrik bersama tiga anggotanya Aipda Sanik Maskur, Bripka Dion Bate dan Bripka Joe melakukan identifikasi dan berhasil mengamankan seorang wanita diduga pelaku pembuangan bayi di kelurahan sikumana beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Tribratanewskupangkota.com. Awalnya Anggota Reskrim Polsek Maulafa mendatangi rumah warga yang berada tidak jauh dari TKP di RT.18 RW.007 Kelurahan Sikumana kecamatan Maulafa Kota kupang untuk melihat Rekaman CCTV, dari pemantauan CCTV terlihat rekaman yang mengarah pada pelaku diduga pembuangan bayi.
Setelah melihat hasil rekaman CCTV Anggota Reskrim Polsek Maulafa langsung bergerak ke rumah terduga pembuangan bayi yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga yaitu Y.E.S (23 tahun).
Y.E.S yang bekerja sehari-hari sebagai pembantu rumah tangga, sempat pamit ke tuan rumah untuk pulang kampung, namun Unit Reskrim Polsek Maulafa berhasil mengamankan yang bersangkutan sebelum pulang ke kampung halaman di Bena Amanuban Selatan, TTS.
Hasil pemantauan CCTV didapati Y.E.S membuka pagar rumah sambil memegang kantong plastik berwarna hijau, didalam kantong tersebut berisi gardus yang merupakan wadah untuk meyimpan bayi yang berjenis kelamin laki-laki beserta Ari-Ari dari bayi tersebut menuju ke TKP dan beberapa saat kemudain diduga Y.E.S kembali masuk ke dalam rumah.
Dari hasil peyelidikan Y.E.S melahirkan tanggal 15 Agustus sekitar Pukul 07:00 Wita, tanpa bantuan dari tenaga medis tepatnya didalam kamar, sementra itu tuan rumah juga tidak pernah mengetahui kalo yang bersangkutan sedang dalam keaadan hamil. Y.E.S mengaku sakit hati karena pemuda yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab.
Saat ini Y.E.S telah ditahan di Polsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Trb/FKK03)