Kupang, FKKNews.com – Koordinator Wilayah (Koorwil) VII Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Mikdon Hede Patu meminta DPRD Provinsi NTT untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat yang mewajibkan siswa SMA/SMK di NTT untuk masuk jam lima pagi.
Menurut Mikdon, Kebijakan tersebut terkesan terburu-buru dan sangat di paksakan, dirinya meminta agar anggota DPRD NTT segera melakukan evaluasi dan mengawasi kebijakan gubernur NTT.
Menurutnya untuk menerapkan kebijakan ini harusnya melihat kesiapan semua aspek, seperti orang tua murid, sarana-prasarana penunjang aktifitas, “perlu juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menyiapkan angkutan umum, keamanan dan kenyamanan siswa di jalan menuju sekolah harus menjadi nomor satu,” ujar Mikdon.
Dirinya menyoroti juga dasar dari penerapan aktifitas pembelajaran ini, “kesepakatan bersama kepala SMA/SMK di Kota Kupang tidak bisa di jadikan sebagai satu-satunya acuan untuk memberlakukan sekolah jam lima pagi,” tegasnya.
Mikdon juga menyayangkan dasar Gubernur NTT menerapkan kebijakan ini sebagai langkah Pemprov NTT guna menargetkan SMA/SMK di NTT masuk 200 SMA terbaik nasional, hal ini menurutnya bertolak belakang dengan kebijakan dan penerapan merdeka belajar.
“Ini jauh dari tujuan dan cita-cita Mendikbud Nadiem Makarim terkait penerapan merdeka belajar karena konsep merdeka belajar itu bertujuan untuk mengembalikan otoritas pengelolaan pendidikan kepada sekolah, jadi janganlah diatur kebijakan baru yang keluar dari konsep dan cita-cita merdeka belajar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawa kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Josep Nae Soi mulai mewajibkan SMA/SMK di NTT untuk menerapkan jam masuk sekolah pukul 05:00 pagi.
Ide Pemprov NTT ini langsung ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi NTT dengan menetapkan 10 SMA dan SMK di Kota Kupang untuk masuk jam 5 pagi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi mengatakan bahwa alasan pemberlakukan jam sekolah ini merupakan langkah Pemprov NTT menargetkan SMA/SMK di NTT masuk 200 SMA terbaik nasional.
“Kita mulai secara bertahap dengan terus kita lakukan evaluasi secara terus menerus. Ini akan menjadi budaya baru di NTT,” kata Linus.
Menurut mantan Kepala SD Inpres Bertingkat Oebobo 2 ini, jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi sudah disepakati dan didukung oleh semua Kepala SMA di Kota Kupang saat pertemuan bersama Gubernur NTT, Viktor Laiskodat pada 23 Februari lalu. “Ini menjadi satu-satunya di Indonesia,” ungkapnya.
Berikut Daftar 10 SMA/SMK di Kota Kupang yang akan menerapkan jam masuk sekolah pukul lima pagi:
1. SMA N 1 Kupang,
2. SMA N 2 Kupang,
3. SMA N 3 Kupang,
4 . SMA N 5 Kupang,
5. SMA N 6 Kupang,
6. SMK N 1 Kupang,
7. SMK N 2 Kupang,
8. SMK N 3 Kupang,
9. SMK N 4 Kupang,
10. SMK N 5 Kupang.
(FKK01)