Oelamasi, FKKNews.com – Polemik Seleksi perangkat Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupten Kupang yang dialami oleh Serliyati E. Tampani menemui titik terang, pasalnya pada hari Jumat, (2/9/2023) Komisi I DPRD Kabupaten Kupang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang untuk menyelesaikan masalah yang terjadi yang dihadiri oleh Panitia Seleksi Perangkat Desa Nunsaen, Kepala Desa Nunsaen selaku Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa, Camat Fatuleu Tengah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Kabag Hukum Kabupaten Kupang.
Johanis Munah Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Demokrat saat dikonfirmasi pada Sabtu, (3/9/2023). Ia menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi yang mengakibatkan kekurangan dalam kerja panitia seleksi perangkat Desa Nunsaen.
“Beberapa hal yang dibahas dalam RPD kemarin adalah, anggota panitia seleksi perangkat Desa Nunsaen adalah Ketua BPD, dari sisi regulasi hal tersebut tidak diperbolehkan, semua berkas yang diserahkan oleh peserta seleksi termasuk Ibu Serliyati Tampani lengkap, namun nilainya dikurangi karena ada beberapa sertifat pengalaman kerja yang tidak diberi penilaian atau legalitas oleh lembaga yang mengeluarkan sertifikat tersebut, tetapi Ibu Tampani mengatakan bahwa dalam pengumuman, hal tersebut tidak disampaikan oleh panitia seleksi”ujarnya.
Ia mengatkan bahwa hasil RDP tersebut, direkomendasikan kepada Camat Fatuleu Tengah dan Panitia Seleksi perangkat Desa untuk melakukan seleksi ulang dengan memperhatikan setiap detail dari regulasi yang mengatur tentang seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kupang.
“Kita kembalikan ke Camat, untuk dilihat Kembali, kalau dapat diproses ulang supaya mendapaatkan kebenaran dalam proses ini, Camat dan Kepala Desa menerima keputusan dengan niat melakukan yang terbaik sehingga semua bisa berjalan dengan benar,”imbuhnya.
Serliyati E. Tampani selaku peserta seleksi perangkat Desa Nunsaen yang menjadi korban dari kebijakan yang diambil oleh panitia seleksi, dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, sebab perjuangannya dalam mencari keadilan bisa tercapai dan sesuai dengan apa yang diharapkannya.
“RDP kemarian sesuai dengan apa yang saya harapkan, karena kecurangan dilakukan oleh tim seleksi perangkat desa, Kalau Bapa Camat menolak untuk melakukan pelantikan, saya bersyukur karena minimal kami semua tidak jadi dilantik dari proses seleksi yang tidak adil,”ucapnya. (FKK03)