Kupang,FKKNews.com-Pemerintah Kota Kupang mulai memproses SK Pengangkatan PTT untuk 2023 ini. Mirisnya, Pemkot cuma mengakomodir kembali PTT yang pernah diangkat pada Tahun 2018.
Ditemui diruang kerjanya, Rabu,(17/2/2023) siang. Asisten III Sekda Kota Kupang, Yanuar Dali mengatakan, saat ini proses penandatanganan SK sudah dilaksanakan. Ia pun nampak sibuk menyelesaikan administrasi berkas dari SK PTT yang akan diterbitkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Funai menjelaskan, bahwa SK PTT sedang berproses untuk dikeluarkan. SK-nya akan terhitung dari 2 Januari sampai 28 November 2023.
Ia juga membenarkan, bahwa sesuai arahan Penjabat Walkot, George Hadjoh untuk pengangkatan PTT ini dilakukan kepada PTT yang pernah diangkat pada Tahun 2018. Sementara 904 PTT yang diangkat pada 2019-2022 masih dilakukan konsultasi ke BKN dan Kemenpan-RB.
“Hanya 2018 ke bawa, 2019 ke atas belum,” katanya.