Kupang, FKKNews.com- Sebanyak 17 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) wilayah Nusa Tenggara Timur baru saja menyelesaikan Verivikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap ke satu. Diantaranya, ada 7 nama bakal calon yang belum memenuhi syarat dukungan minimal 2000 KTP.
KPU NTT menggelar rapat pleno di Aula Hotel Aston Kupang. Rabu,(1/3/2023) malam. Dalam Rapat Pleno tersebut hadir sejumlah bakal calon, tak hanya itu ada juga sejumlah bakal calon yang mengikuti rapat tersebut melalui video conference bersama KPU, hadir juga Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento bersama jajarannya.
Dalam rapat pleno itu, KPU NTT mengumumkan 10 nama bakal calon DPD RI perwakilan NTT telah memenuhi syarat dukungan, sementara ada 7 bakal calon lainnya yang belum memenuhi syarat. Hal itu diketahui setelah KPU melakukan ferivikasi faktual di 22 Kabupaten dan Kota.
Sementara itu, KPU juga menyerahkan berita acara kepada 10 Bakal Calon DPD RI yang sudah memenuhi syarat dukungan minimal dan hanya menunggu lanjutan proses pendaftaran sebagai calon DPD RI yang dijadwalkan KPU NTT dalam kurun waktu sebulan kedepan.
Diwawancarai usai giat itu, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menyampaikan bahwa, dengan pleno tersebut secara langsung sudah bisa mengetahui para bakal calon ini memenuhi persyaratan sebagai calon. “Ada 2 hal yakni memenuhi dukungan minimal jumlah 2.000 KTP, dan memenuhi sebaran dukungan minimal pada 11 Kabupaten,” ucapnya.
Sesuai dengan Peraturan KPU Pasal 10 Tahun 2022 terkait dengan pencalonan DPD, para bakal calon yang belum memenuhi syarat, diberikan kesempatan untuk memperbaiki, dengan cara menginput ulang dukungan sesuai jumlah dukungan yang belum memenuhi syarat.
“Itu minimal tetapi harapan kita lebih dari itu. Proyeksinya itu nanti berdasarkan sisa jadi bukan dari awal lagi,” katanya.
Thomas pun menjelaskan, proses pengimputan ulang syarat dukungan minimal mulai dilaksanakan pada 2 sampai 12 Maret 2023, selanjutnya hingga 26 Maret 2023 nanti KPU melanjutkan dengan ferivikasi administrasi dan faktual dari dukungan KTP yang diinput ulang 7 bakal calon.
Berikut ini 10 Bakal Calon yang sudah memenuhi syarat dukungan 2.000 KTP masyarakat yang berada di lebih dari 11 Kabupaten dan Kota.
1. Hilda Riwu Kore-Manafe
2. Patje Oktafianus Tasuib
3. Abraham Liyanto
4. Angelius Wake Kako
5. Christoper Raymond Tannur
6. Julianus Pote Leba
7. Maria Caecilia Stevi Harman
8. Sarah Leri Mboeik
9. Siti Saudah H Mustafa
10. Thomas Seran
Berikut 7 nama bakal calon DPD RI wilayah NTT yang belum memenuhi syarat dukungan minimal.
1. Umbu Wulang Tanaamah Paranggi
2. Elyas Yohanis Asamau
3. Asyera RA Wundalero
4. Ferdinandua Hasiman
5. Hironumus Mawodopo
6. Ivan Raymond Rondo
7. Maksimus Ramses Lalangkoe
Silakan tentukan pilihan anda, sebagai representasi utusan daerah dari NTT!!!. (FKK03)