Kupang, FKKNews.com – Partai Demokrat merespon wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada). Partai berlambang bintang mercy itu kini mendukung opsi pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Skema yang satu dekade lalu justru digagalkan oleh Presiden keenam RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dukungan itu disampaikan Demokrat seiring dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang membuka kembali wacana perubahan sistem pilkada, termasuk kemungkinan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
Berikut alasan 5 alasan Partai Demokrat mendukung wacana Pilkada di Pilih DPRD yang dirangkum dari berbagai bersumber, yang disampaikan Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron:
- Keselarasan dengan Presiden:Demokrat secara resmi menyatakan berada dalam satu barisan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pengembalian sistem Pilkada ke DPRD.
- Efisiensi Biaya:Sistem ini dinilai jauh lebih efisien dan tidak menelan biaya politik yang besar dibandingkan dengan pemilihan langsung.
- Opsi Konstitusional yang Sah:Merujuk pada UUD 1945, mekanisme pemilihan melalui DPRD dipandang sebagai langkah yang konstitusional dan sah secara hukum.
- Efektivitas Pemerintahan dan Stabilitas:Pemilihan lewat DPRD dianggap sebagai opsi untuk memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.
- Evaluasi Pilkada Langsung:Partai Demokrat menilai bahwa selama 10 tahun terakhir pelaksanaan Pilkada langsung, tidak semua kepala daerah yang terpilih mampu menyejahterakan rakyat secara signifikan. (*/FKK)


















































