Kupang, FKKNews.com – Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT melakukan pertemuan dengan Penjabat Walikota Kupang Fahren Funay untuk membahas Masalah ketidakadilan PPDB Tahun 2024 yang dialami oleh SMP Swasta di Kota Kupang, pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Walikota Kupang, (11/6/2024).
Menanggapi berbagai masukan dari Pengurus BMPS NTT terkait persoalan PPDB Tahun 2024 di SMP Negeri maupun Swasta, Penjabat Walikota Kupang Fahren Funay mengatakan bahwa permasalahan PPDB adalah mengikuti Peraturan pemerintah Pusat dalam hal ini Permendikbud, namun Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Kupang agar mencari solusi agar PPDB Tahun 2024 adil bagi SMP Negeri maupun Swasta.
“Semua hal mengenai PPDB mengikuti Permendikbud, sehingga kita tidak punya kewenangan untuk memutuskan, namun kita juga bersama Dinas Pendidikan agar mencari solusi terbaik bagi sekolah Negeri maupun Swasta,”ujarnya.
Ketua Umum BMPS NTT Winston Neil Rondo mengatakan bahwa maksud pertemuan dengan Penjabat Walikota Kupang adalah mengadukan permasalahan PPDB Tahun 2024 yang dialami oleh SMP Swasta, namun Ia kecewa dengan Penjelasan Dinas Pendidikan yang terlalu kaku dengan regulasi tanpa solusi yang adil.
“Hari ini kami bertemu dengan Penjabat Walikota Kupang untuk sekedar curhat sekaligus mengadukan nasib banyak sekolah swasta yang sudah tutup dan kekurangan siswa yang diakibatkan oleh sistem PPDB yang tidak adil dan terkesan mengutamakan Sekolah Negeri saja,”unkapnya.
“Kami kurang puas dengan penjelasan Dinas Pendidikan yang menyatakan bahwa ini adalah ketentuan Permendikbud, Kita sempat berdebat soal rombel di SMPN 20 dan sekolah yang lain, yang kami lihat tidak adil adalah tidak ada kebijakan yang berpihak kepada sekolah swasta,”lanjutnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan Berlaku adil bagi sekolah swasta, karena Sekolah Swasta Juga turut serta dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa di Kota Kupang.
“Tadi kami meminta kepada Penjabat Walikota Kupang agar bersikap adil, dimana fungsi pemerintah sebagai pelindung seluruh warga Kota Kupang termasuk sekolah swasta, sehingga ada sekolah yang berlebihan siswanya sedangkan sekolah lain tidak ada siswanya,”pungkasnya.(FKK03)