Kupang, FKKNews.com – Bantuan BPJS Kesehatan untuk masyarakat Kota Kupang tahun 2021 sebanyak 117.000 penerima manfaat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowik Jungu Lape, S.Sos saat ditemui media di ruang kerjanya pada Jumat (27/5/2022).
Lodowik mengatakan bahwa Bantuan BPJS Kesehatan itu bersumber dari dana APBN, APBD 1 maupun APBD Kota Kupang.
“Data terakhir kita, peserta pemegang kartu bertiga ini 117.000 kuotanya, pemegang KIS gratis itu. Nah memang ada banyak persoalan disitu, ada yang non aktif dll itu yang harus di verifikasi validasi data untuk diperbaiki dan di aktifkan kembali. Dan ada usulan-usulan baru, kita data dan usulkan,” kata Lodowik.
Ia mengatakan bantuan itu sesuai dengan kuota dan anggaran yang ada.
“Tahun lalu 7.000 penerima kuota sesuai dengan anggaran yang tersedia. Tahun ini hanya tiga ribu lebih saja. Yang tidak terakomodir itu kami dorong ke pusat. Anggarannya di Dinas Kesehatan tapi datanya ada di Dinas Social Kota Kupang. untuk anggaran Provinsi ada dua belas ribu lebih penerima manfaat. Kemudian yang dari pusat ada 98.000 penerima manfaat,” ujarnya.
Lodowik mengungkapkan bahwa Bantuan ini gratis, tidak perlu bayar.
“Kalau peserta mandirikan bayar premi di BPJS. Kalau ini tanggungan pemerintah semua, KIS gratis. Jadi ketika dia berobat tidak bayar lagi di rumah sakit. Ditanggung oleh APBN, APBD 1 dan APBD Kota Kupang,” ungkap Lodowik.
Ada tanggapan dari masyarakat yang tidak disebutkan namanya, mereka ingin agar pemerintah meyakinkan bahwa program ini tidak hanya ada di masa pemerintahan Jefri Riwu Kore sebagai Wali Kota saja akan tetapi harus terus berlanjut. Kadis Sosial Kota Kupang pun menjawab.
“saya kira ini program dari dulu yaa. Bahwa di kota ada seperti itu, itu kan kebijakan pemda masing-masing. Harapan kita kedepan harus ada terus KIS gratis ini untuk membantu warga kita. Oleh karena itu, Pemda harus siapkan anggaran untuk mengurus rakyatnya. Hak otonomi daerah dari masing-masing kepala daerah kan seperti itu. Untuk BPJS kesehatan gratis ini kategori kelas III. Untuk 117.000 penerima di tahun 2021 yang sementara berjalan,” ujar Lodowik. (FKK01)