KEMAHNURI Kupang Mengutuk Keras Pelaku Pelecean Seksual Terhadap 6 Orang Anak di Jemaat siloam Nailang

Kupang, FKKNews.Com-Kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang Vikaris GMIT berinisial S S (35) Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Siloam Nailang, Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor NTT. Tindakan yang tidak terpuji ini sangat mencederai harkat dan martabat orang Alor pada umumnya dan terkhususnya 6 orang korban, dimana orang Alor dari sejakdahulu kala hingga saat ini memposisikan perempuan sebagai seorang ratu yang sangat di hormati dan dijunjung tinggi baik di mata hukum dan juga dimata adat.

Namun tindakan yang dilakukan oleh seorang vikaris tersebut sangat mencederai harkat dan martabat perempuan alor serta memposisikan perempuan layaknya seorang budak yang diperlakukan sebagai pemuas hawa nafsu seks para tuan budak.
Tindakan naif yang dilakukan oleh oleh Sepriyanto Ayub Snae juga kemudian merusak marwa dari umat Kristen pada umumnya, dan jemaat siloam nailing pada khususnya.

Dimana seorang pemimpin Gereja yang adalah pembawa kabar keselamatan dan seharusnya menjadi teladan serta panutan yang melambangkan keperibadian Yesus Kristus sebagai jalan kebenaran dan hidup bagi umat/jemaat, namun perbuatan S S yang merupakan seorang pemimpin gereja tersebut telah mencoreng dan merusak citra umat nasrani sehingga kami dari Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari (KEMAHNURI) menyesali perbuatan yang dilakukan oleh salah seorang vikaris terhadap anak dibawah umur.

Melihat dari kejadian itu maka Kamis, 8 September 2022 melalui media ini kami mengutuk keras atas tindakan tidak manusiawi yang dilakukan salah seorang Vikaris yang hendak ditabiskan menjadi pendeta. Kami doakan agar korban bisa cepat pulih dan bisa kembali melakukan aktifitasnya seperti biasanya.

Kami dari KEMAHNURI meminta aparat penegak hukum memproses kasus pemerkosaan yang dialami korban 6 anak berusia dini secara cepat, transparan dan adil. Karena kasus ini sudah menjadi isu publik. Kami juga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku di NKRI, serta kami meminta pihak majelis sinode GMIT untuk memberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku.(Isay/FKK)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img