Kupang,FKKNews.com-Sekitar dua puluh orang Pegawai Tidak Tetap ( PTT) Kota Kupang tahun anggaran 2019-2022 mendatangi Kantor Walikota Kupang, Senin (20/3) pagi, kedatangan PTT untuk menanyakan SK pengangkatan tahun 2023.
PTT diterima oleh Asisten III Walikota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si., pada kesempatan tersebut, Yanuar menyampaikan bahwa penerbitan SK bagi 900 lebih PTT tahun 2023 masih menunggu hasil konsultasi dari Kemenpan-RB.
Setelah mendapat jawaban dari Pemerintah Kota Kupang, PTT kemudian beranjak menuju Kantor DPRD Kota Kupang untuk menyampaikan apa yang sedang mereka alami kepada DPRD Kota Kupang, mereka berharap ada kepastian dan jalan keluar dari wakil rakyat yang mereka sudah mereka pilih.
Namun, ketika tiba di Kantor DPRD, PTT tidak menemui satupun anggota DPRD. Mereka hanya menemui Sekwan DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani, kemudian Sekwan menghubungi Ketua DPRD Kota Kupang lalu menjadwalkan pertemuan pada jam 1 siang ini.
Salah satu PTT yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa maksud kedatangan mereka untuk memastikan bagaimana nasib mereka setelah pemerintah mengeluarkan SK pemberhentian.
“Kami sangat membutuhkan kejelasan dari Pemerintah, sudah tiga bulan nasib kami digantung, dimana hati nurani mereka, apakah status kami tetap diberhentikan atau dipertahankan, kami juga masyarakat Kota Kupang yang butuh biaya hidup sehari-hari,” ujarnya.
Dirinya berharap agar pemerintah secepatnya mengeluarkan SK, “karena yang saya dengar sudah ada anggaran khusus untuk membiayai kebutuhan gaji PTT,” ujarnya.
“Ketika bertemu Asisten III, kami hanya di suruh masuk kerja sambil menunggu hasil konsultasi dengan Kemenpan-RB, kami tidak ada pekerjaan sampingan sehingga dalam masa krisis seperti ini kami butuh biaya hidup, kami berharap secepat Penjabat Walikota mengeluarkan SK terkait nasib kami yang masih digantung,” Harapnya.