Buntut Kericuhan di Kupang, TNI-Polri Sepakati Enam Poin, Salah Satunya Bentuk Tim Investigasi Proses Hukum Anggota

Kupang, FKKNews.com – Kericuhan antara supporter bola dari Tim Ranaka, Polda NTT dengan aparat Polisi Militer di Gedung Olahraga (GOR) Oepoi Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (19/04/23) berbuntut panjang. Peristiwa keributan diawali dengan teguran petugas keamanan dari Polisi Militer (PM) pada supporter yang diduga membuat kericuhan lalu tiba-tiba salah satu suporter penyerangan kepada salah satu anggota Denpom yang sedang melaksanakan pengamanan final pertandingan futsal Marking Cup.

Setelah kericuhan tersebut, Kapolda NTT bersama perwakilan Danrem 161/Wirasakti, Danlantamal VII, Danlanud El Tari, Penjabat Walikota Kupang George Hadjo melakukan konfrensi Pers di Mapolda NTT, Kamis, (20/4/2023). Adapun poin rekomendasi yang disepakati antara lain :

1. Akan dibentuk tim investigasi bersama TNI/Polri untuk memproses kasus ini secara transparan.

2. Semua pimpinan TNI/Polri yang hadir berkomitmen untuk melakukan proses hukum bagi anggota yang terlibat dan hasil investigasi tersebut diserahkan kepada masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat.

3. Semua Pos PAM yang rusak akan dibangun secara bersama-sama oleh TNI/Polri, bukan Cuma itu, seluruh Pos PAM pelayanan Idul Fitri akan dijaga secara bersama-sama oleh TNI/Polri.

4. Akan dilaksanakan patrol gabungan antara TNI/Polri , dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman, rasa aman pada masyarakat di dalam aktifitas mereka terutama didalam menyambut rangkaian hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

5. Pimpinan TNI/Polri menghimbau kepada seluruh anggota untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan provokatif serta tidak terpancing hasutan-hasutan dan tidak melaksanakan tindakan anarkis.

6. Pihak Polri secara hukum akan memanggil, memeriksa, meminta keterangan pihak panitia penyelenggara yang tidak mempunyai ijin dalam penyelenggaraan kejuaraan futsal ini, karena tida mempunyai ijin dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan Polri, dimana kegiatan bersifat menghadirkan massa yang banyak maka harus melibatkan Polri disitu. (FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img