Kupang, FKKNews.com – Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM ) terpilih Harihinto U. Tunggu dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) terpilih Eklesia P. Ragowino mempertanyakan ketidakjelasan kapan waktunya untuk dilaksanakan pelantikan pengurus BLM dan BEM terpilih oleh Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana Prof. Dr. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes.
Pasalnya sejak Ketua dan Sekretaris BEM terpilih pada tanggal 5 April 2023, nama-nama calon pengurus BEM dan BLM FKM Undana dimasukan ke fakultas untuk dilakukan pelantikan pada tanggal 9 Mei 2023, namun belum ada kepastian kapan dilaksanakannya proses pelantikan pengurus BLM dan BEM.
Walaupun sudah dilakukan upaya pertemuan sebanyak tiga kali dengan Indra Yohanes Kiling, S.Psi., M.A., PhD selaku Wakil Dekan I FKM Undana, namun belum ada kejelasan, bahkan pimpinan FKM Undana mengatakan akan melantik terlebih dahulu pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) yang ada di FKM Undana, sedangkan tradisi yang lazim terjadi adalah Pengurus BEM, BLM dan HMP serta UKM di lingkup FKM Undana dilantik bersama-sama oleh Dekan FKM Undana.
Saat ditemui di lingkungan FKM Undana, Jumat (26/5/2023). Ketua BLM FKM Undana terpilih, Harihinto U. Tunggu menyampaikan bahwa bersama dengan Sekretaris BLM terpilih dan Ketua serta Sekretaris BEM terpilih sudah memasukan struktur serta nama-nama calon pengurus BLM dan BEM terpilih, namun mereka mendapat respon yang negatif serta tidak ada kepastian kapan dilakukan pelantikan oleh Pimpinan FKM Undana.
“Kami sudah memasukan struktur serta calon-calon pengurus BEM dan BLM, namun kami tidak diterima secara baik, hari ini kami dapat informasi dari para calon pengurus HMP bahwa akan dilakukan pelantikan pengurus HMP, sehingga kami hari ini bertemu Wakil Dekan I dan Dekan untuk menanyakan apa urgensinya pihak fakultas melantik terlebih dahulu pengurus HMP sedangkan pengurus BLM dan BEM tidak dilakukan pelantikan sebagai bagian dari Ormawa FKM ,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa berbagai upaya sudah dilakukan selain bertemu dengan pimpinan FKM Undana, mereka juga melakukan pertemuan dengan Pihak universitas, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti.
“Kami sudah berkordinasi dengan Wakil Rektor III Undana, namun beliau mengembalikan masalah tersebut untuk diselesaikan di internal FKM Undana, lalu kami bertanya kembali ke pihak fakultas, namun belum ada jawaban yang pasti bagi kami, sehingga kami berharap Rektor Undana juga bisa memperhatikan masalah ini di FKM” tuturnya.
Ketua BEM terpilih Eklesia P. Ragowino berharap Pimpinan FKM Undana dalam hal ini Dekan dan Wakil Dekan I memberikan kejelasan terkait alasan tidak dilakukannya pelantikan Pengurus BEM dan BLM, sehingga mereka bisa mendapatkan kepastian dari Pimpinan FKM Undana.
“Harapannya semoga Pimpinan FKM Undana boleh terbuka kapan akan dilakukan pelantikan Pengurus BEM dan BLM, karena dari awal kami sudah melalui seluruh rangkaian proses pemilihan berdasarkan aturan dan mekanisme yang seharusnya dilakukan dalam pemilihan pengurus Ormawa, atas dasar apa tidak terjadinya pelantikan, kami tidak tahu, namun kami berharap pimpinan fakultas lebih bijak dalam mengambil keputusan,” harapnya.
Berikut adalah Poin-Pernyataan Sikap Ketua BLM dan Ketua BEM FKM Undana terpilih kepada Dekan dan Wakil dekan I FKM Undana:
1. Melanggar Etika dan Konstitusi Organisasi (SK Rektor No 16 tahun 2000 dan SK Rektor No 6 tahun 2020);
2. Ketidakjelasan alasan/urgensi dilantiknya HMP dan UKM;
3. Penyalahgunaan Kekuasaan dan mengenyampingkan kepentingan bersama (Ketidakprofesionalan dalam bekerja). (FKK03)