Ende,FKKNews.Com-Pihak Polisi Resort (Polres) Ende NTT dikabarkan telah memasang garis polisi (Police Line) pada beberapa lokasi tambang galian c di Wilayah Kabupaten Ende.
Lokasi tambang-tambang dimaksud, diketahui selama ini dikelola oleh PT. Yeti Darmawan, CV. Sumber Kasih serta PT. Agogo Golden Group.
Keberadaan lokasi tambang galian dimaksud diduga tidak mengantongi ijin Eksplorasi serta Ijin Produksi setelah dilakukan penyidikan oleh pihak polres Ende.
Terkait hal itu, Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K Ketika di Konfirmasi media di ruang kerja nya Senin 29/05/2023 membenarkannya.
“Awal mula sehingga kami lakukan pemasangan polisi line terhadap tambang galian C tersebut berasal dari aduan masyarakat di wilayah tersebut ketika kami melakukan Jumat curhat dalam mendukung program yang dikumandangkan oleh Bapa Kapori sendiri sehigga dasar itu kami tindaklanjuti.” Tutur Kapolres Andre.
Karenanya dia berharap pihak pengelola tambang galian C tersebut untuk segera melakukan pengurusan ijin dari tambang galian C, baik ijin Eksplorasi dan juga ijin produksi sehingga dapat bermanfaat bagi negara dan masyarakat dari sisi pendapatan bukan pajak yang di manfaatkan untuk daerah Ende.
Selain itu, Kapolres juga berharap pmerintah daerah ende untuk dapat memberikan kemudahan dan berkoordinasi dalam mengurus izin tambang galian C tersebut karena proses pengurusan ijin tersebut meskipun di keluarkan oleh pihak kementerian sesuai dengan aturan terbaru namun tetap berproses dari tingkat Daerah.
”Saat ini Kami tengah melakukan penyelidikan dan sedang diminta keterangan dari berbagai pihak terkait, karena bagi kami prinsip nya, apabila bertabrakan dengan Aturan hukum sesuai dengan aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti” Tegasnya.
Dia menambahkan terkait ijin produksi pihaknya telah meminta pihak pajak untuk menghitung secara keseluruhan sumber penghasilan bukan pajak yang tidak di setor oleh pihak yang melakukan produksi karena apabila tidak dilakukan pembayaran pajak bagi yang bersangkutan akan di jerat dengan undang-undang Korupsi.
Tindakan polres Ende demikian disambut baik dan diapresiasi oleh masyarakat kabupaten Ende.
“Saya Secara Pribadi saya Menyampaikan Apresiasi dan dukungan Yang sebesar – besar nya Kepada Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K. Karena sudah berani mengungkap dan melakukan Pemasangan Garis Police line terhadap tambang galian C yang di lakukan oleh pihak perusahaan besar yang ada di kota Ende ini karena akibat tambang galian tersebut selain merusak lingkungan, lokasi galian itu juga tidak jauh dari rumah warga dan yang melintasi jalan raya dengan kapasitas kendaraan besar mengakibatkan jalan rusak.” Ungkap warga bernama Clementino Du (*/Fkk)