Ajudan Bupati ‘Mainkan’ Surat Resmi Usul 1 Nama Calon Sekda Ke Gubernur NTT Pasca 3 Nama Diusul BKPSDM, Ketua Komisi I DPRD Alor: Ini Preseden Buruk, Kemandirian Pemerintahan Dipertanyakan, Gubernur Diminta Segera Tunjuk Sekda Definitif!

Kalabahi, FkkNews.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Sulaiman Singh, SH, kembali memberikan beberapa pernyataan dalam kaitannya dengan perkembangan pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Alor, ada beberapa poin yang ia sampaikan terutama mengenai tersandera nya kepentingan umum dan penyelenggaraan pemerintahan dengan kondisi pimpinan daerah yang sekarang dalam posisi dalam perawatan akibat sakit.

Dijelaskan Politisi Senior itu bahwa dalam kondisi seperti ini kelihatannya seperti lalu sinyalemen yang saya sampaikan bahwa dengan kondisi sakitnya Bupati ini banyak sekali pihak-pihak tertentu yang di luar dari pemerintahan mengambil kesempatan untuk kepentingan dirinya maupun tertentu, hal sinyalemen ini sebenarnya sudah banyak yang tampak tapi ini banyak yang mendiamkan sampai dengan kemarin komisi mendapat kabar tentang kelanjutan daripada proses penentuan daripada proses akhir dari calon sekretaris daerah Alor yang telah dikirim kepada Gubernur dengan berbagai polemik yang tadinya dikirim satu nama dan Komisi memanggil dan memberikan keterangan kemudian dikirim 3 dengan sesuai prosedur.

“Tapi setelah mendapatkan pertimbangan- pertimbangan dari Gubernur ternyata masuk lagi surat yang entah itu seperti apa prosedurnya yang bisa sampai lagi surat berikutnya itu yang menurut informasi yang didapat itu dibawa langsung oleh ajudan bupati oleh salah satu ajudan Bupati yang kemudian ini menjadi polemik, jadi apa yang menjadi sinyalemen itu menjadi kenyataan bahwa memang tidak ada kemandirian dalam pemerintahan dalam pengambilan keputusan,” ungkap Anggota DPRD 4 Periode, Sulaiman Singh, Kamis, (27/02/2026).

Dikatakan Mantan Ketua Partai Golkar Alor, Sulaiman Singh, bahwa kalau memang itu benar terjadi bahwa seorang ajudan membawa usulan kedua kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan yang berbeda dengan usulan yang pertama dilakukan secara resmi Kepada gubernur untuk mendekatkan persetujuan maka ini preseden buruk, apa kewenangan daripada seorang ajudan untuk bisa menjadi orang yang diserahi tugas untuk menyampaikan sebuah surat resmi dan begitu penting untuk mendapatkan persetujuan gubernur.

Karena, lanjut Mantan Wakil Ketua DPRD Sulaiman, kita tahu sendiri bahwa dalam menyiapkan sebuah dokumen pemerintah itu dia melalui prosedura internal di pemerintah sampai pada tahapan ditandatangani oleh Bupati, dan dalam kaitan dengan itu adalah pemerintah dalam hal ini BKPSDM itu sangat punya peranan penting untuk menyampaikan surat itu kepada Gubernur mewakili pemerintah daerah, tapi kalau ada kemudian bahwa ada seorang ajudan membawa sebuah surat resmi yang kemudian sebagai surat resmi yang belakangan mengikuti surat resmi yang telah disampaikan terdahulu sebenarnya kita menampakkan sebuah penyelenggaraan pemerintahan yang tidak lagi terkendali dengan baik.

“Kita perlu ingat bahwa situasional yang sekarang ini saja sudah banyak senyalemen bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah itu tidak Mandiri karena banyak sekali orang yang punya kepentingan di luar dari orang pemerintahan yang punya tugas untuk memberikan pertimbangan- pertimbangan teknis kepada Bupati,” lanjutannya.

Dengan kejadian seperti ini ditegaskan Politisi Senior asal Fraksi Golkar, Sulaiman Singh bahw, komisi berharap bahwa secepatnya Gubernur dapat menyetujui salah satu diantara tiga nama yang telah disampaikan kepada Gubernur dan tidak perlu lama karena kita butuh kalau bisa itu sebelum masa akhir Februari 2026 ini sudah ada pelantikan Sekda definitif.

“Ketimbang banyak yang berspekulasi bahkan menyalahi prosedur kemudian menyampaikan kepentingannya sendiri dan ini sudah dilihat dan bermasalah sehingga kalau benar seperti kondisi yang ada sekarang maka sebaiknya pemerintah mengambil tindakan pada yang bersangkutan saudara Musa atau siapa itu yang menjadi ajudan daripada bupati yang telah melampaui daripada tugas dan kewenangannya, jadi ini dia buat sandiwara yang lucu-lucu saja ini,” tegasnya.

Ditegaskan lagi oleh Mantan Ketua DPRD, Sulaiman Singh bahwa pemerintah segera mengambil tindakan oleh yang bersangkutan segera diperiksa, dan di ambil tindakan karena langkah yang diambil ini sudah melampaui dan sudah haram dilakukan, dan tidak mungkin yang bersangkutan itu berani melaksanakan seperti itu tanpa ada orang-orang tertentu yang juga di dalam pemerintahan yang memberikan akses yang begitu besar kepada yang bersangkutan untuk melakukan itu, dari itu sebaiknya pimpinan pemerintahan sekarang ambil tindakan periksa yang bersangkutan, suruh dia cerita siapa-siapa yang di belakang urusan seperti ini kemudian ambil tindakan yang tegas.

“Dari kemarin kan udah saya bilang bahwa pejabat dalam BKPSDM harus diberhentikan karena akan muncul lagi kebohongan- kebohongan baru nah ini muncul kebohongan baru lagi, bahwa ada orang ajudan yang dengan sendirinya mampu untuk menyampaikan sebuah surat resmi pemerintah, apa kewenangannya disitu? apa prosedurnya bisa melalui dia? jadi ini sebuah kebohongan, mustahil seorang ajudan mampu menyampaikan sebuah surat tanpa ada orang-orang internal dari pemerintahan yang memberikan aksesnya seluas-luasnya, dan itu sekali lagi kembali orang itu dari Kupang segera ambil langkah untuk periksa dan ambil tindakan sanksi yang cukup berat untuk yang bersangkutan sehingga tidak ada pendirian yang negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Alor ini,” tutupnya. (FKK/Eka Blegur).

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Menkeu Akui Kondisi Tunjangan Fungsional Dosen Tidak Wajar, Janjikan Tinjauan Menyeluruh

Jakarta, 21 November 2025 — Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Cabor Voli Digelar di NTT, PBVSI Siapkan Atlet, Sport Science dan Venue Sejak 2026

Kupang, FKKNews.com - Penetapan bola voli indoor sebagai cabang...

Melki-Winston Satu Meja Bahas Arah Pembangunan NTT 4 Tahun Mendatang

Kupang, FKKNews.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img