Aliansi Masyarakat Peduli Hak Ulayat Desak Pemkot Copot Jabatan Camat Alak

Kupang, FKKNews.com – ratusan masyarakat kelurahan Manulai II yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hak Ulayat melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Kota Kupang hingga Kantor Walikota Kupang, Kamis (21/04/2022).

 

Aksi ini bertujuan untuk menuntut penyelesaian permasalahan tanah ulayat di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

 

Kordinator Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hak Ulayat, Eduard Nautu, S.Pd saat ditemui media mengatakan bahwa sebagai masyarakat khususnya masyarakat kelurahan Manulai II merasa diresahkan oleh tindakan camat Alak Adi Pally.

 

“Jadi bapak camat itu sebagai pejabat public tindakannya meresahkan. Di Manulai II ada tanah yang sementara bersengketa tapi ada beberapa lahan warga yang tidak masuk dalam lahan sengketa itu. Nah proses sengketa ini sementara berlangsung di pengadilan,” kata Eduard.

 

Eduard mengatakan bahwa ketika masyarakat hendak mengurus penyerahan hak (PH) ditahan oleh camat dengan alasan lahan tersebut masih dalam proses sengketa.

 

“Ini kan tanah ulayat, jadi kemaren ada urus penyerahan hak (PH) tapi pak camat sendiri ketika masyarakat mau pergi urus PH camat tahan itu,” ujarnya. Lanjutnya, persoalan sengketa ini masih sementara proses hukum. Sebagai warga Negara yang baik kita harus taat hukum.

 

Ia berharap lewat aksi ini, DPRD Kota Kupang bisa mengambil sikap atas tindakan pejabat pemerintahan yang tidak terpuji ini.

 

Berikut pernyataan sikap masa aksi

  1. Camat Alak tidak boleh melecehkan istilah adat dari suku naftael.
  2. Bukti pajak bukan hanya sekedar membayar angkot tetapi salah satu alat bukti kepemilikan tanah.
  3. Camat Alak harus menghormati keputusan pengadilan dan Camat Alak tidak boleh mengintimidasi ahli waris di Kelurahan Manulai II, karena yang dilakukan Camat Alak bukan mengenai urusan pegawai honorer di Kota Kupang tapi menyangkut dengan urusan Tanah Ulayat.
  4. Menghimbau Camat Alak menandatangani pelepasan hak untuk obyek-obyek tanah yang tidak bermasalah.
  5. Mendesak Walikota Kupang untuk menegur Camat Alak agar tidak meminta imbalan berupa obyek tanah kepada warga pemilik tanah ketika menandatangani pelepasan hak.
  6. Mendesak aparat hukum untuk menghentikan aksi premanisme yang dilakukan oleh saudara CHRIS THOPITHOE, dan saudari ANA THOPITHOE di jalur 40.
  7. Dalam bukti surat pajak yang dipegang oleh saudara CHRIS THOPITHOE sebagaimana ahli waris dari HABEL THOPITHOE, tidak ada obyek tanah di daerah administrasi RT 00 dan RW 00 di Kelurahan Manulai II.
  8. Bukti pajak yang dipegang adalah bukti pajak yang dikumpulkan dari beberapa pemilik tanah dan dalam petunjuk bukti pajak tersebut tertera nama saudara HABEL THOPITHOE/PT Semen Fatuleu Permai.
  9. Mendesak DPRD Kota Kupang untuk menyelidiki keterlibatan pejabat eselon II Kota Kupang yang mendesak Lurah Manulai II untuk menandatangani surat pelepasan hak kepemilikan tanah yang kepemilikannya dalam proses hukum di pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap.
  10. Mendesak pemerintah Kota Kupang untuk mencopot jabatan Camat Alak! (FKK01)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Pengkab PBVSI TTS Gelar Muskab di Aula SMAN I Soe : Bukti Organisasi Berjalan Secara Sehat

Soe, FKKNews.com - Pengkab PBVSI Kabupaten Timor Tengah Selatan...

Paulus Adu dan Jemmy Kota Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris DPC GAMKI Belu Periode 2025-2028

Atambua, FKKNews.com - DPC GAMKI Belu melaksankan kegiatan Konfercab...

“Surga dan Neraka” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 28 September 2025

Kupang, FKKNews.com - Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan...

Besok DPC GAMKI Belu Akan Gelar Kegiatan Maperta dan Konfercab

Atambua, FKKNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GAMKI Kabupaten...

Usai Voting Dari Senat : Prof Jefri Bale Tetap Berkomiten Jadikan Undana Sebagai Locally Relevant University

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...

Raih Suara Terbanyak Dari Senat : Prof Apris Adu Sebut Undana Butuh Pemimpin Yang Miliki Kemampuan Manajerial

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img