Anggota DPRD Provinsi NTT Ditangkap Terkait Penggunaan Narkoba

Kupang, FkkNews.com – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial RW ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

RW yang merupakan Ketua DPC salah satu partai politik di Kabupaten Alor itu diamankan di kediamannya di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Senin (28/02/2024).

Selain RW, BNN juga mengamankan W asisten pribadi dan juga B yang merupakan tim sukses dari RW pada Pemilu Legislatif 2024.

Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi Sikumbang membenarkan penangkapan RW ketika dikonfirmasi.

“Iya benar, RW yang adalah anggota DPRD NTT dan dua orang lainnya kami telah amankan karena positif menggunakan narkoba,” kata Brigjen Pol. Riki Yanuarfi Sikumbang, Rabu (28/02/2024). Demikian dikutip dari media, Pos-Kupang.com.

Lebih lanjut, Kata Henri, RW dan kedua orang dekatnya itu diamankan anggota BNN NTT dikediaman RW di Kelurahan Fatululi.

“Setelah itu, RW dan dua orang lainnya dibawah ke kantor BNN NTT untuk melakukan tes urine,” Tambah Henri. (*/Fkk/Eka Blegur).

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Menkeu Akui Kondisi Tunjangan Fungsional Dosen Tidak Wajar, Janjikan Tinjauan Menyeluruh

Jakarta, 21 November 2025 — Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img