Bakar 15 Rumah Warga Nekamese Sejak 2021, Penyelidikan Baru Sampai Penetapan Tersangka

Ilustrasi Kebakaran Rumah

Oelamasi, FKKNews.Com – Kerja keras penyidik Polres Kupang terkait penanganan peristiwa pidana pembakaran 15 rumah warga dan harta benda di desa Taloitan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, pada Minggu (28/3/2021) silam, baru sampai tahap penetapan tersangka.

Penanganan kasus yang memakan waktu cukup lama, yakni sejak tahun 2021 tersebut baru ada titik terang dengan adanya penetapan para tersangka dalam kasus tragedi kemanusiaan tersebut.

Informasi ini disampaikan kuasa hukum para korban, Set Missa, SH, kepada media ini, Sabtu (25/2/2023), menanggapi adanya kemajuan penanganan perkara yang sudah P 21 dan sekarang menunggu tahap 2 dari pihak Kejari Oelamasi Kabupaten Kupang.

“Selaku kuasa hukum para korban, saya menyampaikan apresiasi atas kerja keras penyidik polres kupang yang telah membuat kasus ini menjadi terang benderang dan saat ini menunggu tahap 2 dari Kejari Oelamasi Kabupaten kupang,”ungkap Set.

Menurut putra Amanatun ini, jika jaksa telah selesai meneliti, maka harus segera melimpahkan kepada pengadilan agar majelis musyawarah dan menentukan hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.

“Saya harap semua proses berjalan dalam koridor hukum. Dan demi keadilan dan kepastian hukum, saya minta jaksa untuk segera melakukan penangkapan dan menahan para tersangka,”harap Missa.

Dukungan yang sama juga disampaikan perwakilan para korban, Guster Tafoki, kepada media ini via ponsel (25/2/2023).

“Sebagai korban dalam peristiwa tragedi kemanusiaan ini, saya mewakili para korban, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras penyidik hingga kasus ini sudah sampai pada tahap ini dan akan memasuki tahap final,”ungkap Guster.

Sekedar diketahui sebelumnya, kasus pembakaran rumah dan harta benda milik 15 warga Talaoitan oleh sekelompok masa pada Minggu (28/3/2021) ini, berawal dari eksekusi lahan seluas 5 hektar di dusun II. Kasus ini akhirnya dilaporkan para korban ke penyidik Polres Kupang dan sudah ada penetapan tersangka.(FKK)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Pengkab PBVSI TTS Gelar Muskab di Aula SMAN I Soe : Bukti Organisasi Berjalan Secara Sehat

Soe, FKKNews.com - Pengkab PBVSI Kabupaten Timor Tengah Selatan...

Paulus Adu dan Jemmy Kota Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris DPC GAMKI Belu Periode 2025-2028

Atambua, FKKNews.com - DPC GAMKI Belu melaksankan kegiatan Konfercab...

“Surga dan Neraka” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 28 September 2025

Kupang, FKKNews.com - Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan...

Besok DPC GAMKI Belu Akan Gelar Kegiatan Maperta dan Konfercab

Atambua, FKKNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GAMKI Kabupaten...

Usai Voting Dari Senat : Prof Jefri Bale Tetap Berkomiten Jadikan Undana Sebagai Locally Relevant University

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...

Raih Suara Terbanyak Dari Senat : Prof Apris Adu Sebut Undana Butuh Pemimpin Yang Miliki Kemampuan Manajerial

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img