Kalabahi, FkkNews.com – Di tengah euforia kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ada satu angka yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan bertanya: Rp300 ribu.
Di Kabupaten Alor, pemerintah dengan bangga mengumumkan bahwa PAD naik dari Rp55,6 miliar pada 2024 menjadi Rp69,13 miliar pada 2025. Kenaikan sekitar Rp14 miliar ini dipresentasikan sebagai capaian yang membanggakan. Narasi keberhasilan disusun rapi. Optimisme fiskal dipertontonkan.
Namun pada saat yang sama, tenaga kesehatan P3K paruh waktu masih digaji Rp300 ribu per bulan.
Kita tidak sedang membicarakan pekerjaan administratif biasa. Kita sedang membicarakan tenaga medis—orang-orang yang berdiri di garis depan pelayanan publik, yang menyentuh langsung denyut kehidupan masyarakat, yang bertugas dalam risiko kesehatan dan tekanan kerja yang tidak ringan.
Rp300 ribu per bulan berarti Rp10 ribu per hari.
Mari jujur pada akal sehat kita sendiri: angka itu tidak layak disebut sebagai penghargaan atas profesi yang menyangkut keselamatan manusia.
Pertanyaannya bukan lagi soal teknis anggaran. Pertanyaannya adalah: siapa sebenarnya yang sedang diperjuangkan dalam kebijakan fiskal daerah?
Antara Angka dan Nurani
Kenaikan PAD tentu patut dicatat. Tetapi kenaikan pendapatan bukanlah tujuan akhir pemerintahan daerah. Itu hanya instrumen. Ukuran kemajuan daerah bukan pada seberapa tinggi grafik pendapatan, melainkan pada bagaimana pendapatan itu didistribusikan.
Jika sebagian besar PAD bersumber dari pajak daerah dan klaim BPJS RSUD, maka ada logika sederhana yang tidak bisa dihindari: klaim BPJS lahir dari kerja tenaga kesehatan.
Tidak ada klaim tanpa pelayanan. Tidak ada pelayanan tanpa tenaga medis. Artinya, sektor kesehatan berkontribusi langsung pada pendapatan daerah. Namun ironi yang sulit dijelaskan adalah ketika sektor yang menopang PAD justru menjadi sektor yang paling lemah perlindungannya.
Jika tenaga kesehatan paruh waktu tetap digaji Rp300 ribu, sementara PAD naik Rp14 miliar, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya angka pendapatan, melainkan arah kebijakan belanja.
Dalih Efisiensi Tidak Cukup
Pemerintah mungkin akan menyampaikan alasan klasik: ada pemotongan dana transfer pusat, ada tekanan fiskal, ada keterbatasan ruang anggaran.
Baik. Kita bisa menerima bahwa kondisi fiskal tidak ideal. Tetapi efisiensi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan mereka yang paling kecil daya tawarnya.
Efisiensi yang rasional seharusnya dimulai dari belanja non-prioritas: perjalanan dinas yang tidak berdampak, kegiatan seremoni berlebihan, belanja rapat yang repetitif, atau pengadaan yang tidak mendesak. Bukan dari honor tenaga kesehatan yang sudah sejak awal berada pada level minimal.
Jika efisiensi justru menekan yang paling rentan, maka itu bukan manajemen fiskal yang bijak. Itu kegagalan menempatkan skala prioritas.
Secara Matematis, Ruang Itu Ada, Mari kita berbicara dengan bahasa angka.
Kenaikan PAD sekitar Rp14 miliar. Jika hanya 10% dari kenaikan itu dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, berarti tersedia sekitar Rp1,4 miliar per tahun.
Jika terdapat 300 tenaga kesehatan paruh waktu, maka masing-masing bisa menerima tambahan sekitar Rp4,6 juta per tahun—atau sekitar Rp380 ribu per bulan.
Artinya, honor Rp300 ribu bisa naik menjadi Rp700 ribu hingga mendekati Rp1 juta per bulan. Apakah itu sudah ideal? Belum. Tetapi itu jauh lebih manusiawi daripada membiarkan mereka bertahan dengan Rp10 ribu per hari.
Jadi persoalannya bukan semata-mata ketersediaan dana. Persoalannya adalah pilihan politik anggaran.
PAD Bukan Piala, Tapi Tanggung Jawab
Sering kali pemerintah daerah terjebak dalam euforia angka. PAD yang naik diperlakukan seperti trofi. Padahal PAD bukanlah prestasi heroik. Itu kewajiban dasar pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan.
Prestasi sesungguhnya adalah ketika peningkatan pendapatan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan sektor vital.
Jika tenaga kesehatan tetap berada dalam ketidakpastian finansial, maka kenaikan PAD belum bisa disebut keberhasilan substantif.
Kita tidak boleh membangun budaya birokrasi yang lebih bangga pada presentasi capaian daripada pada keberanian memperbaiki ketimpangan.
Ini Soal Keberanian Moral
Tenaga kesehatan bukan sekadar angka dalam struktur belanja pegawai. Mereka adalah fondasi pelayanan publik. Mereka hadir ketika masyarakat sakit, ketika ibu melahirkan, ketika keadaan darurat terjadi.
Membayar mereka Rp300 ribu per bulan bukan hanya persoalan administratif. Itu pesan simbolik tentang bagaimana negara memandang martabat kerja mereka.
Jika pemerintah benar-benar ingin membuktikan bahwa kenaikan PAD adalah kabar baik bagi rakyat, maka langkah paling konkret adalah memastikan bahwa sektor kesehatan merasakan dampaknya secara langsung.
Keberanian politik diuji bukan ketika mengumumkan angka yang naik, tetapi ketika memutuskan untuk berpihak pada yang paling membutuhkan.
Penutup: Sejarah Menilai Pilihan, Bukan Retorika
Kenaikan PAD bisa menjadi kabar baik. Tetapi kabar baik itu kehilangan makna ketika tidak menyentuh kehidupan mereka yang berada di garis depan pelayanan publik.
Publik tidak hanya melihat berapa miliar yang berhasil dihimpun. Publik juga melihat bagaimana pemerintah memperlakukan tenaga kesehatannya sendiri.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat seberapa sering konferensi pers digelar. Sejarah akan mencatat apakah pada saat ada ruang fiskal, pemerintah memilih untuk berpihak.
Dan hari ini, pertanyaan itu terbuka lebar:
Apakah Rp69 miliar akan menjadi simbol kemajuan yang adil? Atau hanya menjadi angka yang berdiri jauh dari kenyataan Rp300 ribu di lapangan? demikian ulasan opini oleh Sanji Hasan. (FKK/Eka Blegur).

















































