Baru Menikah, Seorang DPO Ditangkap di Rumah Mertuanya Akibat Kasus Pencurian

Kupang, FKKNews.com – AADj alias Agi alias AJ (25), tidak bisa berkutik saat polisi dari Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT mendatanginya dan mengamankan Selasa (26/9/2023). Agi ditangkap polisi di kediaman mertuanya di Kelurahan Oesapa Timur, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Agi yang juga warga Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Kota Kupang baru selesai melangsungkan pesta pernikahan, ia terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang dilakukan pada awal September 2023 lalu.

Kasus ini ditangani Polda NTT sesuai laporan polisi nomor LP/B/295/IX/2023/SPKT Polda NTT, tanggal 5 September 2023. Pasca kejadian tersebut, Agi kabur dan rupanya ia sedang mempersiapkan urusan pernikahannya.

Polisi sudah melayangkan panggilan dan mencarinya, namun Agi memilih tidak mengindahkan panggilan polisi. Polisi kemudian mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor DPO/18/IX/2023/Ditreskrimum, tanggal 25 September 2023.

Polisi mendapat informasi kalau Agi berada di rumah mertua di wilayah Kelurahan Oesapa Timur, Kota Kupang. Polisi menemukan kalau Agi sedang berada di kediaman mertuanya di Kelurahan Oesapa Timur karena sebelumnya ia baru melangsungkan pernikahan di kediaman mertuanya.

Tim Jatanras Polda NTT langsung mengamankan Agi dan dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT guna diproses lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dipakai Agi saat melakukan aksinya.

Ia pun dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP. Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. Pencurian semacam ini dapat dikenai pidana penjara selama maksimal 9 tahun. Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, SIK yang dikonfirmasi Kamis (28/8/2023) membenarkan penangkapan ini.

Ia menyebutkan kalau polisi masih memeriksa Agi dan meminta keterangan dari saksi dan korban. Agi pun masih diamankan di Polda NTT sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.(Trb/FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Besok GAMKI TTU Siap Gelar Maperta dan Konfercab Perdana

Kefamenanu, FKKNews.com - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)...

Rektor UPG 1945 NTT Hadir dalam Kegiatan Asia Pacific Conference On Academic Freedom and Democracy

Kochi, FKKNews.com — Rektor Universitas Persatuan Guru 1945 Nusa...

Rektor UPG 1945 NTT Jalin Kerja Sama Internasional dengan Dua Perguruan Tinggi Terkemuka di India

New Delhi, FKKNews.com – Dalam upaya memperluas jejaring kerja...

DPD Golkar NTT Gelar Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang HUT Partai Ke-61

Kupang, FKKNews.com - DPD Partai Golkar NTT melaksanakan kegiatan...

KPK Dorong Perbaikan Sistemik : SPI 2024 Ungkap Celah Tata Kelola Pendidikan di NTT

Kupang, FKKNews.com - Tata kelola lembaga pendidikan di Provinsi...

PGRI NTT Gelar Seminar Tentang Pemenuhan Akses Terhadap Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Kupang, FKKNews.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melaksanakan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img