Kupang, FKKNews.Com-BEMNUS NTT Mengecam keras tindakan salah satu Kapolsek di TTS yang berinisial Iptu NRB yang menghamili gadis yatim piatu & meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.
Sekjen BEMNUSNTT Hemax Here Wila, Tindakan ini menjadi perhatian kami BEM Nusantara NUSA TENGGARA TIMUR Yang kemudian mengsesalkan tindakan yang tidak bermoral ini dan tidak selayaknya seorang Kapolsek melakukan tindakan seburuk ini
Ini adalah Tindakan penipuan dengan mengaku sebagai duda dan meng iming-imingi korban untuk menikahkannya dan pada dasarnya tidak benar karena pelaku sudah berkeluarga tandas Hemax Miguel yang juga Merupakan ketua Senat Mahasiswa PTS UAKW kupang itu
“Lebih buruknya lagi menyuruh korban mengugurkan kandungannya demi untuk menutupi kebusukannya itu, ini bagian dari rencana pembunuhan terhadap janin dalam kandungan,”tandas Hemax Sekjen BEMNUSNTT itu.
Peristiwa ini menjadi catatan buruk di awal tahun 2023 buat Kepolisian Nusa Tenggara Timur khususnya Kepolisian Kabupaten Timor Tengah Selatan.
“Kami meminta Kapolda NTT untuk menindak tegas IPTU NRB secara profesional dan berkeadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan biarlah peristiwa ini menjadi bahan evaluasi kinerja kepolisian yang buruk di lapangan agar tidak terulang lagi peristiwa yang tidak menyenangkan ini, karena percuma jabatan besar tapi otaknya kecil,”pungkasnya.