Kupang, FKKNews.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat suara terkait kasus penaniayaan wartawan Fabi Latuan sekaligus mengapresiasi kinerja Kapolresta Kupang Kota bersama jajaran yang berhasil mengungkap para pelaku.
Koordinator BEMNUS NTT, Putra Umbu Ngudang kepada media Sabtu, 7 Mei 2022 mengatakan tindakan kekerasan dan penganiayaan merupakan tindakan kejahatan yang tidak bermoral sekaligus tindakan yang tidak menghargai asas kemanusiaan.
“Pada prinsipnya, tindakan kekerasan dan penganiaayan harus ditindak tegas oleh aparat Kepolisian,” kata Putra.
BEMNUS NTT juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang berkerja sangat serius untuk mengungkapkan kasus penganiayaan yang terjadi.
“Saya mengapresiasi kerja-kerja dari aparat kepolisian. Hasil penanangkapan para pelaku penganiayaan ini menunjukan bahwa Kepolisian bekerja dengan serius dan mengindahkan tuntutan masyarakat luas,” ujar Putra.
Menurutnya, penganiayaan yang terjadi pada tanggal 26 April 2022 lalu terhadap wartawan Fabian Latuna di Kupang menarik perhatian masyarakat. Masyarakat berharap agar tindakan yang demikian harus ditindak lanjut oleh aparat kepolisian. Oleh karena itu, penangkapan terhadap 5 orang pelaku pengeroyokan sesungguhnya menjawab harapan masyarakat, baik para jurnalis maupun organisasi-organisasi yang konsen terhadap persoalan-persoalan sosial dan kemanusiaan di Kota Kupang.
Putra yang saat ini menjabat sebagai BEM PT Undana mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperolah, Aparat Kepolisisan khususnya Polresta Kupang Kota dalam upaya penagkapan pelaku, mereka bekerja sama dengan Polda Kalimantan Timur.
“Langkah yang diambil oleh Polretsa Kupang Kota ini menarik. Hal ini menunjukan bahwa kepolisian memiliki jaringan yang sangat luas untuk menyelesaikan kasus-kasus di Masyarakat dengan cepat dan mudah. Kami sebagai Mahasiswa mengharapkan kerja-kerja kepolisian yang seperti ini. Hal ini memberikan Warning kepada kita semua bahwa kejahatan yang kita lakukan di tempat yang tersebunyi sekalipun, akan diketahui dengan cepat oleh aparat kepolisian. Dengan demikian penyelesaiannya akan cepat juga,” ujar ketua BEM PT Undana itu.
Selain itu, Koordinator BEMNUS NTT ini berharap kasus-kasus penganiayaan di kota kupang kedepan tidak ada lagi. Baik penganiayaan terhadap jurnalis, maupun terhadap masyarakat pada umumnya harus dihentikan. Sebab, Kota Kupang dikenal sebagai kota kasih, kota yang tingkat kerukunannya tinggi dan seterusnya.
“Segala bentuk kasus kekerasan di kota kupang, kedepan kita harap tidak terjadi lagi. Sebab, kota kupang merupakan kota yang kita sebut sebagai Kota Kasih. Kota yang tingkat kerukunannya melebihi kota-kota yang lain. Ini sesungguhnya menjadi suatu bahan refleksi bagi kita seluruh masyarakat kota Kupang, tidak terkecuali,” harap BEMNUS NTT.
Mengakhiri tanggapannya, Koordinator BEMNUS NTT memberikan beberapa pernyataan sebagai harapan dan mengapresiasi kerja-kerja Kepolisian.
- Menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah bekerja dengan serius untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan Fabi Latuan.
- Berharap agar Kepolisisan menindak lanjut kasus tersebut dan menelusuri aktor intelektual dibalik kasus penganiayaan wartawan.
- Tindakan kejahatan dan penganiayaan dalam bentuk apapun di Kota Kupang harus dihentikan, sebab hal itu memperburuk citra Kota Kupang dan Masyarakatnya. (FKK01)