Besok PTT Pemkot Kupang Akan Terima SK dan Gaji 10 Juta

Kupang, FKKNews.com – Kabar bahagia Besok, 930 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terima SK sekaligus menerima hak atau gaji 4 bulan.

Gaji PTT di Kota Kupang saat yakni Rp. 2.057.500 per bulan, dengan demikian PTT Kota Kupang akan menerima gaji sebanyak 10 juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Pemkot Kupang, pada Rabu (12/04/2023), yang di tunjukkan kepada, pimpinan perangkat daerah atau RSUD S. K. Lerik, Camat, Lurah, Kepala UPTD Puskesmas atau Brigade Kupang Sehat, Kepala UPTD Sekolah dan UPTD SPNF Sanggar Belajar.

Dalam informasi yang dikeluarkan juga pemkot meminta agar OPD se-Kota Kupang menugaskan Kasubag Kepegawaian atau Pejabat Eselon IV untuk mengambil SK Pengangkatan PTT Tahun 2023. (Fkk01)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Menkeu Akui Kondisi Tunjangan Fungsional Dosen Tidak Wajar, Janjikan Tinjauan Menyeluruh

Jakarta, 21 November 2025 — Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img