Kupang, FKKNews.com-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk Pemilu Tahun 2024, Senin (08/05/2023) di KPU Provinsi NTT. Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi tersebut dilakukan oleh Ketua PKS Anwar Hajral bersama jajarannya.
Dokumen pengajuan bakal calon itu diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, Yosafat Koli, Jeffry A. Galla, dan Lodowyk Fredrik, Sekretaris KPU Provinsi NTT Adiwijaya Bakti dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Agustinus Y. Ola Paon, serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT. Selanjutnya diserahkan Berita Acara dan tanda terima sebagai bukti penerimaan pengajuan oleh KPU Provinsi NTT.
Ketua PKS Provinsi NTT Anwar Hajral, ketika di konfirmasi media FKKNews.com pada Rabu (10/05/2023) mengatakan bahwa target PKS yakni merebut 5 kursi sedangkan jumlah yang mengajukan diri sebagai bakal calon Anggota DPRD Provinsi NTT 100% yakni 65 orang.
Ia mengatakan bahwa pemilu ini adalah pesta rakyat, berbeda pilihan dan partai itu hal yang wajar.
“Jadi keutuhan NKRI dan keamanan dalam proses pemilih ini adalah hal yang utama. PKS sebagai partai politik, ingin mengajak semua elemen masyarakat terutama di NTT untuk sama-sama menjaga pesta demokrasi ini agar jalan dengan lancar, aman dan menghasilkan juga pemilih yang jujur sesuai dengan keadaan pilihan masyarakat,” jelasnya.
Turut hadir tim penghubung Partai Keadilan Sejahtera, admin SILON DPRD, Sekretariat KPU Provinsi NTT, serta staf Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT. (FKK01)