Fakultas Hukum Untrib Dan PBH Kencana Kasih NTT Tandatangani Perjanjian Kerjasama, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum Di Alor 

Kalabahi, FkkNews.com – Gelar Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Universitas Tribuana Kalabahi Dengan Perkumpulan Bantuan Hukum Kencana Kasih Nusa Tenggara Timur Tentang Pelaksanaan Pendidikan Pengajaran, Penelitian Dan Pengabdian Pada Masyarakat, Fakultas Hukum Untrib Kalabahi dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Kencana Kasih NTT resmi menandatangani perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada, selasa (17/06/2025), bertempat di gedung aula utama Untrib kalabahi, pantauan media ini, momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi ajang penuh makna, reuni emosional, dan langkah konkrit dan sangat strategis untuk membangun masa depan mahasiswa hukum di kabupaten alor.

Rektor Untrib, Elia Maruli S.E, M.M, yang hadir membuka kegiatan Peradilan Semu, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun. Maruli menekankan pentingnya meningkatkan nilai jual prodi hukum untuk menghadapi reakreditasi ke depan, serta menjanjikan pemenuhan fasilitas Peradilan Semu secara bertahap.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan hanya perjanjian di atas kertas, tetapi juga wujud nyata dari keberlanjutan visi pendidikan hukum yang membumi, profesional, dan penuh semangat kolaboratif dari Alor untuk Indonesia,” ujar Mantan Wakil Rektor 2, Elia Maruli.

Sebelumnya acara dimulai penuh khidmat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Untrib Kalabahi. setelah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman, Dekan Fakultas Hukum, Rudi K Lema Killa, SH, M.Kn dalam sambutannya mengungkapkan, perjanjian ini telah dirancang sejak 2021 namun tertunda karena pandemi covid, bencana seroja dan fokus pada reakreditasi fakultas.

“Kami merasa pulang ke rumah tua, Pak Melkzon bukan hanya mitra kerja, tapi bagian sejarah Fakultas Hukum ini, Kami, para dosen dan pegawai, banyak yang berhasil dari tangan pak Melkzon,” ujar Dekan Rudi Lema Killa.

Rudi Lema Killa menyampaikan terimakasih kepada Melkzon Beri, pihaknya akan bekerjasama kemudian ia juga mengatakan hal ini menjadi sebuah kontrak awal untuk fakultas hukum secara hukum punya ikatan yang kuat bersama dengan pusat bantuan hukum kencana kasih NTT.

“Terimakasih khusus kepada bapak Melkzon Beri yang selalu setia, kita terus doakan untuk bpa Melkzon semoga kerjasama ini terus dibangun kedepan, kita berharap LBH Kencana Kasih semakin besar, semakin berkembang agar menjadi tempat belajar, tempat kerja juga kalau bisa bagi alumni fakultas hukum untrib dan saya percaya bahwa setelah ini teman-teman bisa magang di kupang, bisa bekerja di LBH kencana kasih,” ujarnya.

Lebih lanjut Rudi Lema Killa, kita juga berterimakasih kepada pihak universitas, pihak yayasan yang sudah membantu kita untuk menyediakan fasilitas peradilan semu sebagai tempat belajar karena ketika kita belajar hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara tata usaha negara dan hukum acara mahkamah konstitusi, kita bicara kuliahnya dalam bentuk materi, pelatihan yang dikasih contoh gugatan, contoh replik, duplik dalam bentuk tulisan, dan hari ini kita mencoba mengaplikasikan dalam bentuk praktek peradilan semu.

Demikian dikatakan Mantan Ketua DPC GAMKI Alor, Rudi Lema Killa itu, mahasiswa fakultas hukum untrib harus mampu bersaing dengan mahasiswa universitas universitas lain yang juga punya alumni sarjana hukum, saya percaya bahwa mahasiswa fakultas hukum untrib mampu lakukan hal itu, itu harapan kami, dan kami percaya bahwa anak anak kami mampu bersaing di dunia dunia praktisi hukum.

Sementara, Ketua PBH Kencana Kasih yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum Untrib, Melkzon Beri, S.H, M.Si, menyambut hangat kolaborasi ini, dirinya memuji kualitas mahasiswa untrib yang telah magang di PBH, bahkan salah satu di antaranya sempat menjelaskan alat bukti dalam ruang sidang di hadapan hakim di Pengadilan Negeri Oelamasi.

“Mahasiswa Untrib punya nyali dan kualitas, kami siap menerima lagi mahasiswa magang, Bahkan teman-teman LBH dan pengacara lain di Kupang juga sudah bersedia menampung,” ungkap Melkzon sembari mendorong para lulusan hukum Untrib untuk mengambil peluang menjadi mediator desa melalui program Kemenkumham, dengan janji akan siap memfasilitasi langkah mereka. (FKK/Eka Blegur).

 

 

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...

Refleksi Menyambut HUT RI : DPD GAMKI NTT Gelar Dialog di RRI Kupang Dengan Hadirkan Tokoh-Tokoh Pemuda

Kupang,FKKNews.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAMKI NTT Dialog Radio...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img