Kalabahi, FkkNews.com – Seluruh Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tribuana (Untrib) Kalabahi melaksanakan Kegiatan Pengabdian terhadap Masyarakat Yakni Kemah Bakti Yudisial (KBY) Ke-6 tahun 2025, kegiatan dilaksanakan selama 5 hari tertanggal 24-28 Oktober 2025 dan merupakan kegiatan program tahunan yang dilaksanakan setiap tahun, tahun ini kegiatan tersebut digelar di Desa Pura Timur, Desa Maru dan Desa Pura Selatan di Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Diketahui, dalam kegiatan Kemah Bhakti Yudisial tersebut ada beberapa rangkaian kegiatan baik pelatihan dan sosialisasi yang dilakukan oleh para dosen, mahasiswa bersama masyarakat di beberapa desa tersebut, kegiatan itu di antaranya adalah Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dibawakan oleh Dosen Ibrahim Pandu Sulla, S.H.,M.Hum dan Tim.
Kemudian Penyuluhan Hukum Hak Kekayaan Intelektual, HAKI (Ekspresi Budaya Tradisional) yang dibawakan oleh Dosen, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Lestari Lakalet, S.H., M.H dan Tim, Kemudian Hak Kepemilikan Atas Tanah yang dibawakan oleh Dosen Rudi Lema Killa, S.H., M.Kn dan Tim, ada materi utama yakni Pelatihan Pembuatan Rancangan Peraturan Desa yang dibawakan oleh Dosen Setia Budi Laoepada, S.H., M.H dan Tim, serta penyuluhan hukum pencegahan dan penanganan bullying di sekolah dan sosialisasi fakultas hukum, program studi ilmu hukum, universitas tribuana kalabahi yang dibawakan oleh BEM, BLM Fakultas Hukum.
Dekan Fakultas Hukum, Ibrahim Pandu Sulla, S.H.,M.Hum, kepada media ini menjelaskan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Kemah Bhakti Yudisial yang ke-6 di Kecamatan Pulau Pura khususnya di desa Pura Timur, Desa Maru, dan juga Desa Pura Selatan, bahwa program Kemah Bhakti Yudisial ini merupakan program yang ter agenda, program yang terjadwal dan program yang sudah ditetapkan untuk dilaksanakan setiap tahunnya sehingga terlepas dari program KBY tahun ini di tahun depan kami akan ada pada wilayah desa dan Kecamatan yang belum pernah Fakultas Hukum melaksanakan kegiatan.
“Untuk pelaksanaan program KBY sendiri di pura ini sudah yang ke-6, yang pertama ada pada desa pantai daereh Kecamatan Kabola, yang kedua di desa Alaang kecamatan Alor Barat Laut, yang ketiga ada di desa mainang kecamatan Alor Tengah Utara, yang ke-4 berada di desa Tubbe dan Desa Delaki di kecamatan Pantar Tengah, ke-5 di di desa mausamang kecamatan Alor Timur dan kali ini yang ke-6 di Desa pura Timur sebagai tuan rumah untuk beberapa desa tadi sudah disebutkan di wilayah kecamatan pulau pura,” ungkapnya.
Dikatakan Ibrahim bahwa untuk pelaksanaan Kemah Bhakti Yudisial ini ada beberapa materi yang kami sajikan yang kemudian terbagi di dalam dua bagian materi, ada materi utama dan juga materi pendukung, materi utama kami itu adalah pelatihan penyusunan rancangan peraturan Desa kemudian materi pendukung itu ada beberapa yang pertama ada hak kepemilikan atas tanah yang kedua ada penyuluhan hukum hak kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal yang ketiga ada pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga yang keempat ada penyuluhan hukum stop bullying yang akan dilaksanakan oleh teman-teman BEM, BLM dengan sasaran di SMA dan kemudian agenda yang terakhir itu ada sosialisasi Fakultas Hukum.
“Terlepas dari kegiatan penyuluhan sosialisasi dan juga pelatihan ada juga kegiatan fisik yang kemudian terdiri dari dua, yang pertama itu ada bakti sosial dan yang kedua itu ada penghijauan, penanaman anakan jambu mete, pelaksanaan ke rumah bakteri Fakultas Hukum kali ini dia berlangsung dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 28 Oktober, kita membuka kegiatan ini di tanggal 24 dan akan menutup kegiatan ini di tanggal 28,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, kami sangat mengharapkan juga dukungan dari semua pihak dan kami bersyukur partisipasi dari Kecamatan Pulau pura, bapak camat bersama jajaran dan juga partisipasi dari 3 Pemerintah Desa baik itu Desa Pura Timur Kepala desa bersama jajaran dan juga masyarakatnya, kemudian Desa Maru kepala desa bersama jajarannya dan juga masyarakatnya dan pura Selatan kepala desa dengan jajarannya dan juga masyarakatnya.
“Kami mengharapkan dari beberapa materi yang telah kami canangkan yang sementara ini juga terlaksana ada pemahaman hukum yang kami dapat salurkan melalui pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini, untuk itu pelaksanaan ini akan menghadirkan bapak Ibu dosen yang punya kompetensi keilmuan berkaitan dengan materi-materi yang telah ditetapkan dan dilaksanakan dalam beberapa waktu kedepan hingga tanggal 28 Oktober 2025,” pungkas Dekan Fakultas Hukum.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa secara teknis pelaksanaan Kemah Bhakti Yudisial ini sementara ini dikerjakan dan menjadi tanggung jawab dari panitia yang dibentuk oleh fakultas ada terdiri dari BEM, BLM dan juga komunitas Afklarung, ada komunitas peradilan semu, semuanya tergabung di dalam kepanitiaan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan kelengkapan dari pelaksanaan kegiatan kemah bhakti yudisial.
“Sangat berharap kegiatan ini dapat selesai dengan baik karena terlepas dari kegiatan ini selain kami memberikan informasi edukasi kepada masyarakat ada hubungan baik, hubungan kerjasama bersama pemerintah Kecamatan dan juga beberapa desa yang terlibat dalam kegiatan ini, bukan saja di pengabdian masyarakat tetapi di bidang pendidikan juga dan bidang penelitian, Hasil yang ditargetkan dari pelaksanaan ini untuk kepentingan program studi dan pengembangannya maka semua pelaksanaan agenda dari Kema Bhakti Yudisial ini dapat kami siapkan naskahnya dalam bentuk artikel yang kemudian kami akan publikasikan itu pada jurnal-jurnal bereputasi,” ujar Ibrahim.
Sementara Kepala Desa Pura Timur yang diwakili oleh Sekretaris Desa Usil Seles Djasiban menyampaikan berkaitan dengan kegiatan di desa pura timur yakni salah satunya pembuatan rancangan peraturan desa dari fakultas hukum universitas tribuana kalabahi, pemerintah desa bersama masyarakat sangat berterimakasih dan sangat berpartisipasi baik untuk mengikuti kegiatan ini, sehingga kalau ada kegiatan kedepan kita bisa bertemu di tempat ini.
Ia berharap untuk penerimaan mahasiswa KBPM kami desa pura timur siap untuk menerima setiap tahun, dalam kegiatan pelatihan pembuatan rancangan peraturan desa menyangkut dengan biota laut wilayah atau lokasi untuk masyarakat bisa hidup dalam lahan yang berbeda, kemudian kaitan dengan ternak agar kehidupan masyarakat tidak menimbulkan masalah sosial.
“Pesan kami untuk anak anak kami mahasiswa lewat pendidikan untrib ini sudah menghadirkan generasi terbaik sehingga kami berharap anak anak bisa selesaikan studi dengan baik, kami juga punya harapan anak anak muda yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi untuk segera mendaftar dan mengambil jurusan ilmu hukum sehingga tugas kita adalah mengarahkan mereka ke fakultas hukum universitas tribuana kalabahi,” jelasnya. (FKK/Eka Blegur).
















































