Kupang, FKKNews.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Nusa Tenggara Timur akan mengumpulkan aktivis, akademisi, dan pemuda dalam sebuah diskusi politik publik bertajuk “Pilkada Langsung atau Lewat DPRD? Suara Kritis Mahasiswa dan Pemuda NTT”, Kamis (22/1/2026), di RRI Pro 1 Kupang, pukul 09.00–10.00 WITA.
Diskusi ini digelar sebagai respons atas menguatnya wacana nasional terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD, sebuah isu yang memicu perdebatan tajam di parlemen dan ruang publik.
Sekretaris Bidang Sosial Budaya dan Politik DPD GAMKI NTT, Ren Bonlae, menegaskan bahwa diskursus demokrasi tidak boleh hanya berlangsung di ruang elite kekuasaan, tetapi harus melibatkan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat daerah.
“Demokrasi tidak boleh dibicarakan hanya di ruang elit. Anak muda, mahasiswa, dan masyarakat daerah harus memahami dan terlibat aktif dalam diskursus tentang sistem pemilihan pemimpin mereka,” ujar Ren.
Ia menilai, perubahan sistem Pilkada akan berdampak langsung pada kualitas demokrasi lokal, termasuk partisipasi rakyat, akuntabilitas pemimpin daerah, dan relasi antara wakil rakyat di DPRD dengan masyarakat.
Respons atas Dinamika Demokrasi Nasional
Dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja (TOR) kegiatan, GAMKI NTT menyoroti bahwa wacana Pilkada lewat DPRD mengemuka seiring tingginya biaya politik Pilkada langsung yang dinilai membebani anggaran negara. Namun di sisi lain, gagasan tersebut memunculkan kekhawatiran akan tergerusnya kedaulatan rakyat.
Sejumlah partai politik di tingkat nasional diketahui memiliki sikap berbeda. Ada yang membuka diri terhadap sistem pemilihan lewat DPRD dengan alasan efisiensi, sementara pihak lain menolaknya karena dinilai berpotensi membawa demokrasi mundur ke pola lama yang elitis.
Survei nasional bahkan menunjukkan paradoks, di mana mayoritas elite partai tampak terbuka terhadap wacana tersebut, namun basis pemilih mereka justru tetap menginginkan Pilkada langsung.
Situasi ini semakin relevan setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029, yang membuka ruang revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Konteks Khas NTT
Bagi Nusa Tenggara Timur, demokrasi lokal memiliki makna sosial dan kultural yang kuat. Pilkada langsung selama ini menjadi ruang penting bagi masyarakat adat, pemuda gereja, dan komunitas pedesaan untuk menyuarakan aspirasi pembangunan daerah.
GAMKI NTT menilai, jika pemilihan kepala daerah sepenuhnya dialihkan ke DPRD, maka partisipasi rakyat berpotensi menyusut, sementara dinamika politik antarfraksi di parlemen daerah akan semakin menentukan arah kepemimpinan.
Hadirkan Akademisi dan Aktivis
Diskusi ini akan menghadirkan Dr. Jhon Tuba Helan, akademisi dan pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana, bersama perwakilan organisasi pemuda dan mahasiswa seperti GMKI Kupang, GMNI Kupang, PMKRI Kupang, serta unsur GAMKI NTT.
Kegiatan dikemas dalam format dialog interaktif/talkshow dmdisiarkan langsung melalui RRI Pro 1 Kupang serta platform digital, sehingga dapat menjangkau publik yang lebih luas.
Melalui forum ini, GAMKI NTT berharap lahir pemahaman yang utuh dan kritis tentang perbedaan Pilkada langsung dan Pilkada melalui DPRD, sekaligus mendorong generasi muda NTT menjadi subjek aktif dalam menjaga kualitas demokrasi daerah.
DPD GAMKI NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengambil peran dalam pendidikan politik warga sebagai bagian dari tanggung jawab moral organisasi kepemudaan Kristen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (*/FKK)


















































