Oelamasi,FKK News– DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) NTT bersama Rotary Kupang Rastamores dan GMIT Klasis Amabi Oefeto Timur menggelar aksi sosial terpadu di Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Sabtu (21/2/2026).
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris DPD GAMKI NTT Amos Lafu, SH., MH., Ketua Klasis Amabi Oefeto Timur, jajaran pengurus DPD GAMKI NTT, serta anggota Rotary Kupang Rastamores.
Kegiatan ini menyasar sektor pendidikan, sanitasi, lingkungan hidup, serta pelayanan hukum bagi masyarakat setempat.
85 Siswa Terima Paket Pendidikan
Di SD GMIT Oemofa, Desa Oemofa, sebanyak 85 siswa menerima bantuan paket pendidikan berupa alat tulis, buku bacaan, serta perlengkapan olahraga seperti bola voli dan bola kaki.
Ketua DPD GAMKI NTT, Winston Rondo, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud komitmen organisasi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah.
“Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah. Kehadiran kami hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan anak-anak di wilayah pedesaan juga mendapatkan dukungan fasilitas belajar yang layak,” ujarnya.
10 Jamban Portabel dan 150 Anakan Pohon
Selain bantuan pendidikan, GAMKI NTT dan Rotary Kupang juga membagikan dan membantu penyediaan 10 unit jamban portabel bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sanitasi lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penanaman sekitar 150 anakan tanaman umur panjang, terdiri dari nangka, sirsak, kopi, jeruk mandarin, dan asam Timor. Program ini diharapkan memberi manfaat ekologis sekaligus bernilai ekonomi jangka panjang bagi warga.
Ketua Rotary Kupang Rastamores, Abed Frans, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami percaya perubahan dimulai dari aksi nyata. Pendidikan, sanitasi, dan lingkungan adalah sektor yang saling berkaitan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Layanan Konsultasi Hukum Gratis
Di Gereja GMIT Siloam, Desa Nunfamo, masyarakat juga memperoleh akses layanan konsultasi hukum gratis sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan dan edukasi hukum bagi warga.
Kolaborasi lintas organisasi ini diharapkan menjadi model sinergi berkelanjutan dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera, sehat, dan berdaya di Nusa Tenggara Timur. (FKK02)

















































