Kupang, FKKNews.com- Gerakan Anti Premanisme (GARAP) Kota Kupang Melakukan Aksi Demonstrasi di Depan Mapolda NTT, Rabu (04/05/2022).
Aksi Demonstrasi tersebut dalam rangka untuk memperjuangkan keadilan bagi wartawan Faby Latuan dan mengecam tindakan premanisme yang tumbuh subur di NTT.
Koordinator umum Hendi Making mengatakan bahwa akhir-akhir ini aksi premanisme marak terjadi di NTT. Sehingga melalui aksi ini meminta Polda NTT untuk berantas tindakan premanisme di NTT. Hendi juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus pengroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan Faby Latuan.
“Akhir-akhir ini aksi premanisme marak terjadi di NTT. Sehingga kami mendesak Polda NTT untuk berantas tindakan premanisme yang tumbuh subur di daerah ini,” ujar Hendi.
Pada saat aksi demonstrasi itu, Hendi bersama perwakilan masa aksi berkesempatan bertemu dengan Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy, S.I.K. pada pertemuan tersebut perwakilan masa aksi di terima dengan baik dan menyerahkan beberapa tuntutan dan Kabud Humas Polda NTT mendukung pemberantasan aksi-aksi premanisme yang tumbuh di NTT.
“Sehingga aliansi Garap dan Kabid Humas Polda NTT berkomitmen untuk berantas aksi premanisme sampai tidak ada lagi aksi premanisme di NTT,” ujar Hendi.
Koordinator lapangan, Jefry Meo saat ditemui di depan Mapolda NTT mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak Polda NTT menyelesaikan kasus pengroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan Faby Latuan dan mendesak Polda NTT untuk usut tuntas actor intelektual dibalik kasus itu.
“kami ingin kasus premanisme yang terjadi saat ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Kami berharap Polda NTT menyelidiki siapa actor intelektual di balik kasus pengroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan,” harap Jefry.
Berikut tuntutan aliansi gerakan anti premanisme (Garap) Kota Kupang:
- Mendesak Polda NTT untuk segera memberantas perilaku-perilaku premanisme yang sudah tumbuh subur di NTT
- Mendesak pihak Polda untuk mengungkap adanya indikasi aktor intelektual di balik kasus pengeroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan FPL.
- Mendesak Polda NTT segera menangkap pelaku pengeroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan FPL.
- Mendesak Polda NTT untuk mengambil alih kasus tersebut jika pihak Polresta Kupang Kota lamban menyelesaikan kasus tersebut.
- Mendukung Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap wartawan FPL. (FKK01)