Kalabahi, FkkNews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Alor dorong Pembentukan Pansus (Panitia Khusus) oleh DPRD, hal ini disampaikan oleh PJ Ketua HMI, Abas M.S. Garoda setelah dirinya di percayakan sebagai Pj Ketua HMI, menurutnya pansus merupakan suatu mekanisme yang penting untuk memastikan pembahasan isu-isu strategis dilakukan secara mendalam, akuntabel, dan transparan. Dengan adanya Pansus, diharapkan DPRD dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Abas berharap DPRD Kabupaten Alor memiliki peran penting untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menangani masalah korupsi yang sangat marak terjadi di Alor. Sehingga fungsi anggota DPRD Alor meliputi tiga hal yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus bisa dijalankan dengan maksimal oleh anggota DPRD sebagai representasi dari masyarakat.
“Tidak mengherankan jika kita melihat rendahnya elite birokrasi dalam melakukan pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat. Misalnya paling pokok ialah perilaku korupsi yang seolah menjadi tradisi kaum-kaum elite birokrasi, oknum kontraktor dan lain sebagainya,” ujarnya kepada wartawan media ini, Rabu, (02/07/2025).
Ditegaskan Ketua HMI Abas, kita perlu mengingatkan agar para anggota DPRD Alor bisa turut memberantas segala bentuk praktik korupsi di daerah ini. Persoalan korupsi sebagai salah satu yang wajib diawasi wakil rakyat yang duduk di parlemen, sebab korupsi ini menjadi musuh pemerintah pusat, provinsi dan daerah kabupaten kota.
“Terkait banyaknya persoalan korupsi di Alor kita berharap kepada DPRD Alor untuk membentuk Pansus menangani persoalan korupsi. Contoh seperti Kasus sangat merugikan daerah dan masyarakat yakni proyek korupsi pengadaan barang dan jasa pekerjaan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah pasca bencana Provinsi NTT tahap II di Kabupaten Alor yang merugikan keuangan negara Rp4, 2 Miliar, yang sudah di tahan para pelakunya berdasarkan putusan pengadilan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Pj Ketua HMI, kemudian kasus yang tidak diselesaikan seolah-olah hilang ditelan waktu berdasarkan rilisan media online yakni proyek pembangunan gedung megah DPRD Alor yang menelan anggaran senilai Rp. 25 Milyar, kemudian ada indikasi korupsi temuan 1 Miliar, Dugaan korupsi dana KONI dari total sebesar Rp. 1.400.000.000 (satu milyar empat ratus juta), kemudian dugaan korupsi di dinas PU terkait Dana DAK 2016 dan DAU 2017-2019 dengan total sebesar Rp. 2.607.795, (Dua miliar enam ratus tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), Dugaan korupsi Pembangunan Jalan Desa Strategis Kabir-Kaera bernilai Rp 3.669.223.105 (Tiga Milyar Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Dua Puluh Tiga Ribu), Kuat dugaan korupsi dana desa oleh oknum pejabat daerah dan oknum pendamping desa, serta Kasus Indikasi korupsi lainnya.
“Berdasarkan beberapa dasar pikir dan uraian kasus dugaan korupsi di Alor saya kira sudah menjadi perhatian publik. Karena itu, sangat membutuhkan keseriusan DPRD Alor untuk membentuk panitia khusus (pansus) dan berani menyatakan sikap. Fungsi pengawasan DPRD seharusnya dijalankan agar tidak muncul persepsi publik bahwa ada keterlibatan oknum DPRD dalam kasus yang saya sebutkan di atas,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, bahwa anggota DPRD sebagai representasi daripada rakyat memiliki kewajiban utama dalam mengawasi jalannya pemerintahan, bukan justru kemudian memuji-muji pemerintah.
Lebih lanjut, sekalipun harus ada keseimbangan dalam menjalankan fungsi tersebut, DPRD tetaplah wakil rakyat yang tidak boleh abai dalam memperjuangkan kepentingan publik, terlebih dalam kasus dugaan korupsi yang marak terjadi di Alor, terlebih khususnya dugaan korupsi Proyek gedung DPRD dan kasus lainnya.
“Sikap diam terhadap kasus ini publik dapat mengartikan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap suara rakyat, dua kemungkinan atas sikap bungkam tersebut. Pertama, bisa jadi mereka berkhianat karena tidak bersuara lantang, Kedua, ada potensi keterlibatan oknum tertentu dalam pusaran kasus ini, Sehingga publik menilai sikap DPRD Alor saat ini bisa menjadi catatan hitam dalam perjalanan karier politik mereka ke depan,” tutupnya. (FKK/Eka Blegur).