Kalabahi, FkkNews.com- Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang gencar melakukan intensifikasi pengawasan terhadap obat dan makanan, Pengawasan yang dilakukan Balai POM di Kupang itu terjadi di seluruh Kabupaten/ Kota yang ada di NTT sejak akhir November lalu dan akan berakhir hingga bulan Januari 2025.
Balai POM Dikupang bersama Tim yang didampingi Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Polres Alor secara bersama melakukan pengawasan guna mencegah agar masyarakat tidak mengkonsumsi produk pangan yang sudah kadaluwarsa.
Ketua Tim Sampling Pangan BPOM Kupang, Klaudete N.Nitbani,S.Si, menjelaskan bahwa ada dua tim BPOM Kupang yang melakukan kegiatan Inwas Nataru di Alor, yang dimana pada hari pertama kemarin, tim pertama yang dipimpin Klaudete N.Nitbani, melakukan Inwas Nataru dengan mendatangi kios-kios maupun toko-toko di wilayah Moru, Kecamatan Alor Barat Daya dan Kecamatan Alor Tengah Utara. Sedangkan tim kedua yang dipimpin Rosnita Marpaung,S.Si melakukan Inwas Nataru di wilayah Kecamatan Lembur dan Alor Timur Laut.
“Kami dari BPOM Kupang melakukan pengawasan pangan dalam rangka hari raya natal 2024 dan tahun baru 2025 di kabupaten Alor, kami terbagi dalam dua Tim, dimana Tim yang satu itu lokasinya di kecamatan alor barat daya, kecamatan alor tengah utara dan kota kalabahi, sedangkan Tim yang kedua itu melakukan pengawasan pangan di kecamatan lembur, kecamatan alor timur laut dan kota kalabahi,” ujar Klaudeta dalam video yang direkam oleh wartawan media.
Klaudeta, dari hasil pemeriksaan pangan yang Tim nya lakukan selama dua hari ini, yaitu pada tanggal 17 dan 18 Desember itu dirinya bersama Tim melakukannya pengawasan terhadap 40 sarana peredaran pangan.
“Dari 40 sarana yang kami lakukan pengawasan itu 14 sarana nya memenuhi ketentuan, dan 26 sarana tidak memenuhi ketentuan, yaitu mengedarkan pangan yang kadaluarsa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Klaudete juga mengimbau kepada para pemilik sarana atau penanggungjawab sarana kios atau toko agar selalu memperhatikan pangan yang dijual.
“Kepada pemilik sarana kami menghimbau agar melakukan cek click atau melakukan cek kemasan, lebel, ijin edar dan masa kadaluarsa terhadap produk pangan yang diedarkan, hal ini untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar itu sudah aman dan bermutu,” himbaunya.
Kegiatan ini, lanjut klaudeta, kami lakukan dimulai dari tanggal 28 November dan akan berakhir pada tanggal 1 Januari 2025, dan kami lakukan intensif di 10 kabupaten kota yang merupakan wilayah kerja dari balai POM di Kupang. (FKK/Eka Blegur).