Kupang, FKKNews.com – Belakangan ini Masyarakat seantero Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT) dihebohkan dengan isu bahwa Sekolah swasta yang tidak memiliki murid akan di tutup, seperti yang terjadi di Kota Kupang bahwa terdapat 9 Sekolah Swasta akan di tutup oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K), Kota Kupang.
Menangapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, S.Pd,.M.Pd. kepada awak media Senin (11/09/2023), di Sahid T-More Kupang, menjelaskan bahwa prinsip lembaga-lembaga Swasta hadir sebelum adanya Sekolah Negeri hal ini harus dipahami bersama, sehingga tugas Pemerintah adalah memfasilitasi dan memberikan ruangan yang cukup supaya Sekolah Swasta tidak harus ditutup.
“Sekolah Swasta tidak akan di tutup, tetap hidup sepuluh siswa ataupun 15 siswa juga saya tidak akan tutup. Selagi Sekolah tersebut masih bernafas, Yayasan bilang cuman 2 siswa saya juga tidak akan tutup mau 1 siswa pun saya akan tetap dukung,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Swasta adalah suatu aset yang sangat luar biasa dimana Sekolah Swasta hadir sebelum adanya sekolah Negeri, “jangan gelisah saya tidak akan pernah izinkan untuk Sekolah Swasta ditutup,” tegasnya.
Terpisah Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Winston Neil Rondo, kepada wartawan, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen yang luar biasa dari bapak Kadid Pendidikan Provinsi dalam hal ini bapak Linus Lusi, bahwa satu siswapun Sekolah Swasta tidak akan ditutup.
“Saya kira ini sebuah cerminan dukungan istimewa dari seorang kepala Dinas yang tahu betul bagaimana lelahnya perjuangan Pendidikan di NTT yang sejak zaman perang kemerdekaan itu telah dimotori oleh Sekolah-Sekolah Yayasan Swasta,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa bagi pihaknya (BMPS, red) komitmen seperti ini saja belum cukup, “bapak Kadis, kita membutuhkan eksen atau tindakan yang nyata. Salah satu tindakan yang nyata adalah kesanggupan bapak kepala Dinas untuk membatasi penerimaan Siswa yang berlebihan dalam PPDB di Sekolah-Sekolah Negeri. Saat ini kami catat, dari SMA, SMK Negeri yang ada itu lebih dari 70% sekolah Negeri yang ada, itu ruang kelasnya tidak cukup dan mereka akhirnya penyelenggaraan proses belajar mengajar itu dobel sift,” tandasnya.
Lanjut Winston bahwa, Apa artinya ruang kelas tidak cukup, pasti guru juga tidak cukup, buku-buku juga tidak cukup dan laboratorium juga tidak cukup.
“Bapak bilang komitmen dukung tetapi kalau PPDB masih dibuka hanya untuk memenuhi sebanyak-banyaknya Sekolah Negeri maka hal itu sama saja dengan membiarkan kami Sekolah Swasta mati. Cepat atau lambat, sehingga kami dukung komitmen yang istimewa ini tetapi kami minta eksen yang juga sama kuatnya, karena tindakan lebih kuat dibandingkan dengan sekedar kata-kata,” tegasnya.
“Kami berharap ini kedepan BMPS NTT akan duduk bersama dengan bapak kepala Dinas sehingga hal ini bisa kita urus dengan baik terutama PPDB 2024 mendatang,” tambahnya.(FKK01).